Rengat, (Antarariau.com) - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau mengintruksikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat agar tujuh hari menjelang Idul Fitri (H-7) harus sudah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawannya.
"Kami berharap semua perusahaan dapat mengindahkan anjuran tersebut, agar semua karyawan dapat menggunakannya untuk keperluan keluarga menghadapi labaran," kata kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi Muharlius di Teluk Kuantan, Jumat.
Pemerintah Daerah Kuantan Singingi sudah mempersiapkan surat imbauan tersebut yang langsung ditandatangani oleh Bupati H Sukarmis yang ditujukan kepada seluruh perusahaan yang beraktivitas di daerah.
Sesuai dengan aturan yang ada semua perusahaan harus memberikan THR tersebut sebagai kewajiban perusahaan terhadap karyawannya, karena bagaimanapun tunjangan itu sangat diharapkan oleh pekerja perusahaan jelang hari besar agama Islam tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
" Semua perusahaan baik yang besar maupun yang kecil harus mematuhi," tegasnya.
Menurutnya, jika ada perusahaan yang tidak mengindahkan instruksi tersebut berarti melanggar undang- undang dan harus ditindak tegas, karena itu pihak Disnaker tetap akan mendata semua perusahaan yang memberikan THR maupun yang tidak.
"Selain itu, kami siapkan tempat pengaduan karyawan, jika ada perusahaan yang membandel," sebutnya.
Pemberian THR selama beberapa tahun sebelumnya tidak ada masalah berarti, begitu juga diharapkan pembayaran THR tahun 2014 ini bisa berjalan baik sehingga tidak merugikan karyawan. Selain itu pemberian tunjangan sebaiknya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Lainnya
Sebanyak 113.000 warga Pekanbaru terima kartu prakerja
02 December 2024 6:34 WIB
Disnaker Riau salurkan jaminan kesehatan ketenagakerjaan Rp2,351 miliar
30 October 2024 5:54 WIB
Disnaker Provinsi Riau minta perusahaan segera penuhi hak pekerja
26 June 2024 18:44 WIB
Job Fair Pekanbaru buka ribuan lowongan kerja
07 June 2024 21:39 WIB
Disnaker Provinsi Riau terima 12 laporan pengaduan THR
03 April 2024 21:05 WIB
Disnaker Pekanbaru buka posko pengaduan THR
28 March 2024 5:06 WIB
Disnaker Riau buka posko pengaduan THR bagi karyawan
19 March 2024 22:39 WIB
Korban kecelakaan kerja di Inhu akhirnya meninggal, Disnaker ivestigasi
19 August 2023 14:10 WIB