Disnaker Inhu Kecewa PT KAT Tolak SPSI
Pekanbaru,21/4 (ANTARA)- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) kabupaten Inhu Drs Arfai Muhammad merasa kecewa dengan PT Kencana Amal Tani (PT KAT) yang menolak pembentukan Serikat Pertanian Seluruh Indonesia (PUK SPSI). "Perusahaan tidak mau menerima keberadaan SPSI tersebut dengan alasan pembentukan tanpa pemberitahuan pada perusahaan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler di Pekanbaru, Rabu. Dengan demikian, lanjutnya, sama halnya perusahaan telah melanggar UU nomor 21 Tahun 2009 tentang Serikat Pekerja. Lebih jauh dijelaskan ArfaI, pada dasarnya mereka hanya meminta Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI bisa diterima di perusahaan PT KAT. Sehingga hasil rapat tersebut, sampai saat ini pihak perusahaan masih belum bisa menerima keberadaan SPSI di perusahaannya, kalau pun mereka mau menerima tentunya harus diketahui oleh perusahaan. Selain dari manajemen PT KAT, rapat tersebut juga dihadiri oleh ketua PUK SPPP-SPSI Inhu Damai Sihombing, PC FSPPP-SPSI Inhu Diston Pasaribu, Arpil dan Marpaung serta lebih kurang 100 karyawan PT KAT turut hadir di kantor Dinasker Inhu. Ketua SPSI Damai Siombing mengatakan, bahwa, kehadiran SPSI ini untuk membantu para karyawan PT KAT yang selama ini selalu di tindas. Seperti yang dialami salah satu karyawan PT KAT yang dipecat oleh perusahaan, sudah dipecat tapi tidak diberikan pesangonnya. "Mereka dipecat begitu saja padahal mereka sudah lama mengabdi kepada perusahaan tersebut. Tapi ini sangat disayangkan karena perusahaan tidak mau menerima kehadiran SPSI," keluhnya.