Atasi Kelebihan Kapasitas Narapidana, kemenkumham Rencanakan Bangun Lapas Di Kuansing

id atasi kelebihan, kapasitas narapidana, kemenkumham rencanakan, bangun lapas, di kuansing

Atasi Kelebihan Kapasitas Narapidana, kemenkumham Rencanakan Bangun Lapas Di Kuansing

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kementerian Hukum dan HAM akan membangun lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, sebagai upaya mengatasi kelebihan kapasitas narapidana di rutan yang ada saat ini.

"Cabang Rutan Taluk Kuantan dirancang menampung 60 orang. Tapi sekarang dihuni 309 warga binaan. Ini sudah sangat tidak ideal," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Ferdinan Siagian di Pekanbaru, Senin.

Untuk itu, dia mengatakan dalam waktu dekat Kanwil Kemenkumham Riau menggesa pembangunan lapas guna mengatasi masalah tersebut.

Lapas akan dibangun di Taluk Kuantan, ibu kota Kabupaten Kuantan Singingi di atas lahan seluas 2,5 hektare.

Kepastian pembangunan itu diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menghibahkan lahan yang terletak di Kecamatan Sungai Jering itu ke Kanwil Kemenkumham Riau.

"Saya sangat berterima kasih kepada Bupati Kuansing Mursini yang menghibahkan tanahnya ke kita," ujarnya.

Masalah kelebihan kapasitas warga binaan di lapas dan rutan di Provinsi Riau menjadi perhatian serius Kanwil Kemenkumham.

Pada 2016, Kanwil Kemenkumham menyatakan rata-rata kelebihan kapasitas di Riau mencapai 290 persen.

Selain masalah kelebihan kapasitas, Kanwil Kemenkumham Riau juga dihadapkan pada persoalan lain, seperti kekurangan petugas sipir.

Masalah itu berbanding lurus dengan masih adanya peredaran narkoba di dalam lapas serta kaburnya tahanan yang beberapa kali terjadi.

"Kami sangat berharap langkah ini menjadi awal kami untuk mengatasi masalah tersebut," tuturnya.

Sementara itu, selain menggesa pembangunan lapas, Kanwil Kemenkumham Riau juga berencana membuka unit layanan paspor.

"Selama ini kami catat permintaan pembuatan paspor di Kuansing cukup tinggi. Masyarakat biasanya harus ke Pekanbaru untuk membuat paspor dengan jarak empat jam perjalanan darat. Ini yang kita pertimbangkan untuk membuka layanan paspor di Kuansing," ujarnya.