Menkumham Bangun Sistem Berantas Narkoba Di Lapas

id menkumham bangun, sistem berantas, narkoba di lapas

Menkumham Bangun Sistem Berantas Narkoba Di Lapas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Menteri Hukum dan HAM Yasona Hamanongan Laoly menegaskan bahwa pihaknya sedang mempelajari dan membangun sistem serta model pengamanan Lembaga Pemasyarakatan sebagai upaya pemberantasan narkoba.

"Saat ini ada beberapa Kanwil yang memberikan proyek percontohan Lapas "zero" narkoba. Dalam enam bulan kedepan kita pelajar model dan sistemnya," kata menteri Yasona kepada Antara saat kunjungannya di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan sistem itu perlu dipelajari dari setiap Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM lantaran model dan sistem setiap daerah berbeda-beda.

Meski begitu, ia mengatakan sistem yang harus dibangun itu salah satunya adalah dengan cara memperketat akses masuk pengunjung ke dalam Lapas. "Sistem masuk pengamanan, cek rutin dan pembatasan masa bertamu yang diperketat," ujarnya.

Selanjutnya, kata pria asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu mengatakan rencana mengadakan "Body Scanning" disamping telah ada 100 unit alat "Scanning" telepon genggam yang tersebar di Indonesia saat ini.

"Kemudian penambahan CCTv, "Finger Print", yang sudah ada di sejumlah Lapas bakal ditambah," ujarnya.

Menurutnya, sistem yang sedang dibangun itu merupakan sebuah pekerjaan yang cukup besar dan memerlukan waktu untuk dapat direalisasikan. "Ini bukan pekerjaan satu malam dua malam. Kerja yang besar, namun komitmen kita untuk memberantas narkoba di Lapas sangat kuat," lanjutnya.

Untuk itu, langkah cepat yang diambil Kemenkumham adalah berkoordinasi dengan Polri dan BNN guna memperkuat penjagaan di setiap Lapas. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa memberikan pelatihan ulang kepada pegawai Lapas merupakan pilihan yang dapat dilakukan.

Terkait wacana penambahan petugas Lapas, ia mengatakan sedang berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Kita minta 19.000, Menpan bilang 11.000. Dari 11.000 itu ada sebagian untuk imigrasi," ujarnya.

Praktik peredaran narkoba di dalam Lapas dan bahkan bandar narkoba yang dikendalikan tahanan juga terjadi di Riau. Direktur Res Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah beberapa waktu lalu mengatakan dari sejumlah perkara narkoba yang diungkap selalu mengarah ke Lapas.

"Setelah kita "check" ada hubungannya ke Lapas, tapi kami selalu berkoordinasi. Selama ini tidak ada kesulitan dan berjalan lancar. Bahkan Lapas menyediakan tempat untuk pemeriksaan," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala BNNP Riau Kombes Ali Pranaka mengatakan ada enam juta warga Riau yang harus dijaga dari bahaya narkoba. Sementara itu, selama ini tahanan perkara narkoba yang bebas dari Lapas belum mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah sehingga berpotensi kembali terjerumus dalam kejahatan yang sama.