Pekanbaru (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam roti gabin oleh seorang pengunjung, Selasa.
Plt Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Agus Pritiatno dalam keterangannya, Rabu, mengatakan bahwa barang haram tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang titipan untuk warga binaan di ruang kunjungan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua plastik bening berisi sabu yang dikemas ulang dalam roti gabin,” ujar Agus.
Petugas yang curiga dengan bentuk kemasan roti yang tidak biasa langsung merobek bagian luar dan menemukan paket sabu tersembunyi di dalamnya.
Menyikapi temuan itu, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pengunjung yang diduga sebagai kurir narkoba, CK (19), telah diamankan oleh Polresta Pekanbaru. Saat ditanyai, CK mengaku tidak mengetahui adanya barang terlarang tersebut di dalam bawaannya.
Ia menyebut hanya diminta untuk mengantarkan makanan kepada abangnya yang merupakan narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa paket sabu tersebut diduga dikirimkan untuk tiga narapidana penghuni lapas, yakni Verigo, Riski, dan Rezky.
Agus menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menegakkan aturan.
“Kami tidak akan mentolerir upaya penyelundupan narkoba dalam bentuk apa pun. Pengawasan ketat terus kami terapkan agar lingkungan lapas tetap bersih dari peredaran narkotika,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama antara petugas pengamanan Lapas dan Polresta Pekanbaru dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
Sementara itu, Wakasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP M. Bahari Abdi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kasus ini akan kami selidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” ujar AKP Bahari.