Mantan Polisi Menembak Mati Seorang Warga Kecamatan Lima Puluh

id mantan polisi, menembak mati, seorang warga, kecamatan lima puluh

Mantan Polisi Menembak Mati Seorang Warga Kecamatan Lima Puluh

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain mengatakan, penembak mati pemuda bernama Jodi meninggal adalah Satriandi, polisi yang dipecat tahun 2015.

"Pelaku dipecat karena kasus narkoba beberapa waktu lalu," kata Zulkarnain di Pekanbaru, Senin.

Satriandi (29) ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru di Padang Panjang, Sumatera Barat, Minggu (8/1) malam.

Penangkapan itu kurang dari 24 jam setelah ia menembak mati Jodi Setiawan (21) di Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru pada Sabtu (7/1) pukul 23.30 WIB.

Dari penangkapan itu, Polresta Pekanbaru yang berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat menyita satu pucuk pistol rakitan berikut enam amunisi.

Kapolda menjelaskan Satriandi yang dipecat pada Januari 2015 pernah terlibat kasus narkoba.

Polresta Pekanbaru pada Mei 2015 berusaha menangkap Satriandi di Hotel Arya Duta Pekanbaru, tetapi yang hendak ditangkap meloncat dari lantai delapan hotel tersebut sehingga patah tulang di kaki dan tangan.

Satriandi urung diadlili sabab dinyatakan tidak waras alias gila.

"Itu sesuai petunjuk JPU, karena ada hasil observasi psikolog dia dinyatakan gila karena memang menjatuhkan diri dari lantai delapan (hotel) Arya Duta," jelasnya.

Kapolda akan berupaya mengajukan kembali kasus lama yang sempat terhenti, perkara pembunuhan yang terungkap kali ini.

Saat berita ini dibuat, Satriandi masih dalam perjalanan dari Sumatera Barat menuju Pekanbaru.