Polisi Ambil Alih Panwaslu Dumai

id polisi ambil, alih panwaslu dumai

Dumai, 25/2 (ANTARA) - Aparat kepolisian Kota Dumai akan langsung melakukan pengawasan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) karena tidak adanya panitia pengawas pemilukada (panwaslu) di daerah itu. Ketua Pokja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dumai Lis Hafrida di Dumai, Kamis, mengatakan pengawasan akan langsung diambilalih pihak aparat Polresta Dumai "Sampai saat ini kami (KPUD-red) sudah menjalankan amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika pembentukan Panwaslu belum terlaksana hingga batas akhir pemulangan formulir, maka kemungkinan pengawasan akan diambil alih oleh pihak kepolisian," katanya. Pengalihan Panwaslu kepada aparat kepolisian diharap Lis akan dapat menciptakan suasana yang jauh lebih kondusif. Jika terjadi pelanggaran - pelanggaran saat perayaan demokrasi ini, dia menyarankan pengaduan dilakukan langsung ke pihak kepolisian melalui Pelresta Dumai. Ia mengatakan, hal demikian akan lebih baik guna mempercepat proses penyidikan dan tindak lanjut melalui jalur hukum yang berwenang. Sebelumnya pada awal Februari lalu Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardiri sudah mengutarakan kesepakatan dan akan menggelar uji kapatutan serta kelayakan kepada calon anggota Panwas Pilkada yang sudah diajukan 23 KPUD Kabupaten/Kota dari 11 provinsi ke KPU Pusat. Dari 23 daerah tersebut yang paling banyak ada di Jawa Timur dengan delapan tim pengawasan pemilu meliputi wilayah Gersik, Lamongan, Trenggalek, Banyuwangi, Sumenep, Siduarjo, Pauruan, dan Surabaya. Sementara untuk provinsi lainnya yakni, Jawa Tengah dengan tiga kabupaten/kota, dan Sulawesi Selatan dua kabupaten/kota, serta Provinsi Nusa Tenggra Barat, Sulawesi Utara, Lampung, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Tengah dengan masing - masing satu kabupaten/kota. Dan Riau tiga kabupaten/kota.