Kapolri: Tindak tegas pengambil paksa jenazah

id kapolri idham,ambil paksa pasien,polisi tindak tegas ambil paksa jenazah

Kapolri: Tindak tegas pengambil paksa jenazah

Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis (kanan), bersama Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, saat mengunjungi RS Khusus Infeksi Pulau Galang, di Kepulauan Riau, Jumat. ANTARA/Pradanna Tampi

Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis,memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas setiap warga yang mengambil paksa jenazah pasien COVID-19.

"Saya sudah perintahkan seluruh kapolda untuk menindak tegas orang-orang yang mengambil paksa," kata dia, saat mengunjungi RS Khusus Infeksi Pulau Galang, Batam,Kepulauan Riau, Jumat.

Pengelolaan rumah sakit khusus untuk menangani pasien pengidap virus Coronaitu ada di tangan Komando Operasi Udara II TNI AU dengan penanggung jawab Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I TNI. Lokasinya tidak terlalu jauh dari Batam, dan bisa dicapai dengan satu-satunya jalan darat menuju pulau itu.

Polisi bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah dalam menjalankan tugasnya.

"Bagi mereka-mereka itu tetap dilakukan uji cepat," kata dia.

Ia kembali menegaskan, kejadian serupa di Surabaya Jawa Timur dan Sulawesi Selatan tidak boleh terulang lagi. "Saya sudah minta minta pada kapolda menindak tegas. Aturannya ada, hukumnya ada dan itu kami tegakkan," kata dia.

"Menegakkan disiplin, tidak bisa dengan bujuk rayu. Tapi harus dengan norma tegas, salah satunya dengan cara itu. Kalau biarkan terus mau jadi apa negara ini," katanya.

Baca juga: Panglima TNI-Kapolri nilai Riau sukses tangani Karhutla dan Corona bersamaan