Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis,memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas setiap warga yang mengambil paksa jenazah pasien COVID-19.
"Saya sudah perintahkan seluruh kapolda untuk menindak tegas orang-orang yang mengambil paksa," kata dia, saat mengunjungi RS Khusus Infeksi Pulau Galang, Batam,Kepulauan Riau, Jumat.
Pengelolaan rumah sakit khusus untuk menangani pasien pengidap virus Coronaitu ada di tangan Komando Operasi Udara II TNI AU dengan penanggung jawab Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I TNI. Lokasinya tidak terlalu jauh dari Batam, dan bisa dicapai dengan satu-satunya jalan darat menuju pulau itu.
Polisi bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah dalam menjalankan tugasnya.
"Bagi mereka-mereka itu tetap dilakukan uji cepat," kata dia.
Ia kembali menegaskan, kejadian serupa di Surabaya Jawa Timur dan Sulawesi Selatan tidak boleh terulang lagi. "Saya sudah minta minta pada kapolda menindak tegas. Aturannya ada, hukumnya ada dan itu kami tegakkan," kata dia.
"Menegakkan disiplin, tidak bisa dengan bujuk rayu. Tapi harus dengan norma tegas, salah satunya dengan cara itu. Kalau biarkan terus mau jadi apa negara ini," katanya.
Baca juga: Panglima TNI-Kapolri nilai Riau sukses tangani Karhutla dan Corona bersamaan
Berita Lainnya
Jelang pensiun Kapolri Jenderal Pol Idham Azis surati Presiden tunjuk pengganti dirinya
06 January 2021 12:22 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis keluarkan Maklumat Kepatuhan Prokes saat libur Natal-Tahun Baru
24 December 2020 11:44 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sebut selama 2020 Polri tangkap 228 tersangka teroris
22 December 2020 14:26 WIB
Kapolri Jenderal Pol.Idham Azis anugerahkan Bintang Bhayangkara Utama kepada dua menteri
18 December 2020 16:38 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis lantik Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya
20 November 2020 13:52 WIB
Kapolri beri pin emas dan perak untuk 24 polwan berprestasi, Polda Sumbar mendominasi
01 September 2020 19:13 WIB
Komisi III apresiasi respon cepat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait kasus Djoko Tjandra
16 July 2020 12:50 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis: Oknum polisi terlibat narkoba wajib dihukum mati
02 July 2020 16:52 WIB