Pekanbaru (Antarariau.com) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengirimkan 31 unit mobil patroli ke Kepolisian Daerah Riau guna menunjang operasional polisi di wilayah tersebut.
"Hari ini khusus patroli "double cabin" dapat 31 kendaraan mobil patroli dari Mabes Polri. Ini wujud komitmen Mabes Polri dengan perubahan status Polda Riau menjadi tipe A," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Ia menjelaskan 31 unit mobil "Double Cabun" merek Isuzu tersebut langsung dikirimkan ke Polres dan Polsek jajaran se Riau. Menurut dia, alokasi operasional kendaraan itu langsung dilakukan oleh Mabes Polri.
"Kami Polda Riau tidak bisa atur. Langsung diatur dari sana," ujar Kapolda usai menyerahkan satu per satu kendaraan ke Kapolres se Riau secara simbolis di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru.
Hasil penelusuran Antara, ke 31 mobil itu diserahkan ke seluruh jajaran Polres dan Polresta se Provinsi Riau. Polresta Pekanbaru merupakan jajaran yang memperoleh bantuan kendaraan terbanyak yakni empat unit.
Selanjutnya Polres Indragiri Hulu, Polres Dumai, Polres Kampar, Polres Indragiri Hilir dan Polres Bengkalis masing-masing memperoleh tiga unit mobil.
Sementara dua unit mobil masing-masing diterima Polres Pelalawan, Polres Rokan Hilir, Polres Rokan Hulu, Polres Siak, Polres Kuantan Singingi dan Polres Meranti.
"Ini adalah uang rakyat, amanat rakyat. Silakan digunakan, pertanggungjawabkan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat. Jangan sampai saya mendengar disalahgunakan," tegas mantan Kapolda Maluku Utara ini.
Lebih jauh, Kapolda menyadari bahwa selain membutuhkan mobil patroli yang nantinya digunakan oleh Sabhara tersebut, Polda Riau pada dasarnya membutuhkan tambahan kapal patroli.
"Saya sadari kita berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Kerentanan narkoba sangat tinggi. Namun kami sadar, Indonesia tidak hanya kita di sini. Untuk itu, kami ikhtiar terus agar ruang gerak penyelundup narkoba semakin sempit. Ini butuh dukungan seluruh pihak," jelasnya.