Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan Pihak Polda Riau

id narkoba senilai, rp15 miliar, dimusnahkan pihak, polda riau

Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan Pihak Polda Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau memusnahkan 7.909 ekstasi serta 718,6 gram sabu-sabu senilai Rp1,5 miliar hasil pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional, Selasa.

"Setelah pemusnahan berkas tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono kepada Antara usai pemusnahan di Pekanbaru, Selasa.

Hariono menuturkan seluruh narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga perkara narkoba berbeda yang dibongkar jajaran Ditresnarkoba Polda Riau pada 12-17 Desember 2016 lalu.

Barang bukti terbanyak yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka berinsial Ha dan Ma yang ditangkap pada 12 Desember 2016 lalu. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 8.000 ekstasi dengan berat total 2 kilogram serta 3/4 kilogram sabu-sabu senilai Rp1,5 miliar.

Hariono mengatakan dari seluruh narkoba tersebut, beberapa diantaranya disimpan sebagai barang bukti di pengadilan serta uji laboratorium.

Sementara barang bukti narkoba lainnya yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dengan dua tersangka berbeda pada 17 Desember 2016 lalu. Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial Zu dengan barang bukti 0,58 gram sabu-sabu dan RC dengan barang bukti 4,12 gram sabu-sabu.

Seluruh serpihan barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender untuk selanjutnya dilarutkan dengan air.

Terkait dua tersangka dengan nilai tangkapan narkoba mencapai Rp1,5 miliar, Hariono menuturkan pihaknya terus melakukan pengembangan.

Hingga kini, katanya, penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang dianggap terlibat dalam jaringan tersebut. Meski begitu, ia belum bersedia menyebut identitas bagian dari jaringan yang kini diburu itu.

"Masih terus kita buru. Dia diduga berperan sebagai pengatur aliran uang transaksi. Mudah-mudahan segera terungkap," ujarnya.

Sebelumnya Polda Riau berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional asal Malaysia di area Stadion Kaharudin Nasution Rumbai. Pengungkapan itu dilakukan setelah petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli.