Pekanbaru (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau memusnahkan 7.909 ekstasi serta 718,6 gram sabu-sabu senilai Rp1,5 miliar hasil pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional, Selasa.
"Setelah pemusnahan berkas tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono kepada Antara usai pemusnahan di Pekanbaru, Selasa.
Hariono menuturkan seluruh narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga perkara narkoba berbeda yang dibongkar jajaran Ditresnarkoba Polda Riau pada 12-17 Desember 2016 lalu.
Barang bukti terbanyak yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka berinsial Ha dan Ma yang ditangkap pada 12 Desember 2016 lalu. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 8.000 ekstasi dengan berat total 2 kilogram serta 3/4 kilogram sabu-sabu senilai Rp1,5 miliar.
Hariono mengatakan dari seluruh narkoba tersebut, beberapa diantaranya disimpan sebagai barang bukti di pengadilan serta uji laboratorium.
Sementara barang bukti narkoba lainnya yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dengan dua tersangka berbeda pada 17 Desember 2016 lalu. Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial Zu dengan barang bukti 0,58 gram sabu-sabu dan RC dengan barang bukti 4,12 gram sabu-sabu.
Seluruh serpihan barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender untuk selanjutnya dilarutkan dengan air.
Terkait dua tersangka dengan nilai tangkapan narkoba mencapai Rp1,5 miliar, Hariono menuturkan pihaknya terus melakukan pengembangan.
Hingga kini, katanya, penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang dianggap terlibat dalam jaringan tersebut. Meski begitu, ia belum bersedia menyebut identitas bagian dari jaringan yang kini diburu itu.
"Masih terus kita buru. Dia diduga berperan sebagai pengatur aliran uang transaksi. Mudah-mudahan segera terungkap," ujarnya.
Sebelumnya Polda Riau berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional asal Malaysia di area Stadion Kaharudin Nasution Rumbai. Pengungkapan itu dilakukan setelah petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Berita Lainnya
Polisi sita harta dari bisnis narkoba senilai Rp4 miliar, milik napi
29 December 2021 19:14 WIB
Polres Meranti musnahkan tiga kg sabu senilai Rp3 miliar dari Malaysia
03 August 2021 16:41 WIB
Polresta Jambi tanngkap tujuh penegedar narkoba senilai Rp1 miliar
03 July 2021 13:59 WIB
Polisi gagalkan peredaran narkoba jenis sabu senilai Rp1,8 miliar di Kebon Jeruk
11 September 2020 16:12 WIB
Ibu rumah tangga di Bengkalis temukan ekstasi senilai Rp6 M di belakang rumahnya. Ada apa ya?
25 June 2019 14:20 WIB
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia Senilai Rp40 M
16 January 2019 13:44 WIB
Narkoba Senilai Rp45 Miliar Dimusnahkan Polda Riau Dari Penangkapan Sindikat Internasional
16 August 2018 10:05 WIB
Polisi Pekanbaru Sita Narkoba Senilai Rp3,6 Miliar
18 July 2018 12:50 WIB