Tembilahan (Antarariau.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau menghimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Kepemerintahan Kabupaten Inhil untuk senantiasa tingkatkan kinerja.
"Mulai dari melaksanakan tupoksi secara vertikal, kepada atasan maupun kepada bawahan dan secara horizontal antar mitra kerja di bidang lainnya," ujar Sekdakab Inhil Said Syarifuddin di Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Said mengungkapkan, dengan demikian akan meminimalkan program dan kegiatan yang bersifat sektoral.
Lebih lanjut ia mengatakan, selaku pejabat teknis, pejabat eselon III dan IV yang didalam undang-undang ASN diterangkan sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas, mereka mempunyai pengaruh yang besar. Untuk itu harus benar-benar memahami program dan ketentuan perundang-undangan.
"Umpamanya PPTK diharapkan melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya agar dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Sebagai ujung tombak pelaksanaan kegiatan, lanjutnya, PPTK juga di tuntut untuk benar-benar memahami substansi kegiatan yang menjadi tanggungjawab.
Sesuai amanat undang-undang nomor 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa profesionalitas aparatur sangat ditentukan oleh kompetensi yang dimiliki, yakni karakteristik dan kemampuan kerja aparatur yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku.
Untuk itu Dia meminta kepada segenap pejabat di lingkungan Pemda Inhil untuk lebih bersemangat, profesional, disiplin dan loyal terhadap pimpinan dan organisasi, agar visi dan misi pemerintah Kabupaten Inhil tercapai dengan baik.
"Jadikan jabatan yang di emban sebagai amanah dan ladang pengabdian, jauhkan sikap yang mementingkan individu dan golongan," tututnya. (ADV)
Oleh: Adriah Akil