ATR/BPN serahkan sertifikat aset Pemda Inhil

id Inhil, sekda Inhil,afrizal,HUT Hantaru

ATR/BPN serahkan sertifikat aset Pemda Inhil

Sekda Inhil, Afrizal saat menjadi pembina upacara HUT Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional tahun 2021. (ANTARA/dok)

Tembilahan (ANTARA) - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sertifikat aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional tahun 2021.

Pada Milad Hantaru Nasional ini mengangkat tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional".

"Tema tersebut dimaksudkan melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM serta mendorong investasi UUCK," ucap Afrizal saat membacakan Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil ketika menjadi pembina upacara pada peringatan HUT Hantaru yang digelar di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil, Jumat.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Fairizon mengatakan bahwa dalam upacara ini Kantor Pertanahan Inhil juga melaksanakan penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Daerah Inhil sebanyak 13 sertiffkat.

"Ada sebanyak 13 sertipikat aset Pemda Inhil kami serahkan, yang terdiri dari 8 buah sertifikat Hak Pakai yang merupakan sertifikat pengganti karena hilang akibat terbakar dan 5 buah sertifikat Hak Pakai di Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yaitu 2 buah Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Indragiri Hilir melalui Dinas Pendidikan Indragiri Hilir di Desa Sanglar dan 3 buah Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Kesehatan Inhil di Desa Tuk Jimun, Sanglar dan Sungai Terap," sebutnya.

Selain itu, ia juga mengatakan akan meningkatkan pelayanan pertanahan lebih baik dari hari-hari sebelumnya kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan nilai-nilai Kementerian yang ditanamkan pada setiap insan pertanahan yaitu melayani, profesional, dan terpercaya," sebut Fairizon.

Hal itu dilakukan kata Fairizon agar tercapainya kemakmuran bagi rakyat, dalam arti kebahagiaan, kesejahteraan dan kemerdekaan dalam masyarakat dan negara hukum Indonesia yang merdeka berdaulat, adil dan makmur sesuai yang di cita-citakan dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

Upacara berlangsung dengan protokol kesehatan yang diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Inhil Fairizon, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Perbankan, PPAT Inhil, ASN serta PPNPN Kantor Pertanahan Inhil.