DPRD Riau Terima 21 Nama Calon Komisioner KPID Setempat

id dprd riau, terima 21, nama calon, komisioner kpid setempat

DPRD Riau Terima 21 Nama Calon Komisioner KPID Setempat

Pekanbaru (Antarariau.com) - Panitia Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau menyerahkan 21 nama calon komisioner ke Komisi A DPRD provinsi setempat, setelah untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

"Mereka yang lulus 21 orang dan sekarang hasil kerja pansel sudah kita serahkan kepada ketua Komisi A DPRD Riau. Ke-21 nama itu sudah terperingkat sesuai nilai hasil test yang sudah dilaksanakan," kata Ketua Pansel, Suhardiman Amby di Pekanbaru, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa seleksi sudah dilakukan sejak Oktober lalu. Mulai dari penjaringan, uji kompetensi dan uji publik sesuai aturan berlaku. Ditegaskannya bahwa tahapan pelaksanaan sekesi sudah mengacu kepada aturan KPI Pusat sehingga tidak ada titipan nama.

"21 nama yang diserahkan terdiri dari banyak kalangan, mulai dari wartawan, akademisi, kalangan profesional, dan praktisi. Tinggal Komisi A yang akan memilih tujuh nama dari 21 nama itu," ulasnya.

Adapun 21 nama itu sesuai ranking adalah Ahmad Rodhi, Ahmad Royhan Qodri, Asril Darma, Bastian, Falzan Surahman, Hisam Setiawan, Junaidi, Khabib, Khery Sudeska, Asrar Rais, Marsanul, Misbah Ibrahim, Musfialdy, Nopri Naldi, Novita, Roni Pasla, Suburman, Warsito, Widde Munadir Rosa, Yandri Rahman Sauqi, dan Yurnalis.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Riau Hazmi Setiadi ketika menerima nama-nama itu mengapresiasi hasil kerja pansel KPID sehingga sebanyak 21 orang telah lulus dari seleksi awal lebih kurang 60 orang peserta. Untuk tahap selanjutnya, kata dia, akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi A DPRD Riau secepatnya terhadap 21 nama untuk menjadi 14 nama.

"Pada bulan Desember tujuh nama calon komisioner sudah ada, dan tujuh lagi akan menjadi cadangan atau pergantian antar waktu," jelasnya.

Pansel sendiri terdiri dari lima nama yang berasal dari lima unsur perwakilan sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku. Kelima nama tersebut yakni, Suhardiman Amby dari unsur DPRD Riau, Asisten III Pemerintah Provinsi Riau Edy Kusdarwanto dari unsur pemerintah.

Lalu ada Sekretaris KPID Riau, Arsyad, unsur tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu Riau Dr. Junaidi, M.Hum dan unsur akademisi dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Trian Zulhadi, SE, M.Ec.