Pekanbaru (Antarariau.com) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengaku, 30 jurnalis se-Indonesia mengikuti workshop atau pelatihan liputan bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Peserta workshop total berjumlah 30 orang jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia," ucap Ketua Panitia Pelaksana Fesmed AJI 2016 Pekanbaru, Eko Faizin di Pekanbaru, Rabu.
Dia merinci, seperti Medan di Sumatera Utara, lalu DKI Jakarta, Pontianak di Kalimatan Barat, Kediri, Jember, Bojonegoro, Malang di Jawa Timur dan Pekanbaru di Riau sebagai tuan rumah.
Pelatihan ini digelar selama tiga hari, dengan mendatangkan beberapa pemateri dari tingkat nasional membahas masalah bisnis dan HAM, agar si wartawan lebih mengerti.
Untuk hari pertama ini (Rabu, 16/11), lanjutnya, diisi pemateri anggota Komisi Nasional HAM dan dosen Universitas Airlangga Surabaya, Imam Prihandono PhD.
"Ini merupakan rangkaian festival media yang puncaknya 19-20 November. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama AJI dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Oxfam, dan Uni Eropa," katanya.
Mugiyanto, Senior Program Officer INFID mengatakan, bisnis dalam kaitan HAM adalah persoalan besar, terkait praktik bisnis yang acap kali terjadi pelanggaran HAM.
Namun, terangnya, tidak jarang terabaikan. Seharusnya mendapat perhatian lebih dari masyarakat, terutama para pemangku kepertingan seperti pemerintah.
"Mengapa workshop ini jadi penting?, karena media melalui jurnalisnya yang bertugas menyuarakan, tapi tidak mampu bersuara untuk terus-menerus menyampaikan isu ini agar jadi perhatian pemerintah," ujar dia.
Ia menyebut, kini terdapat materi mengenai prinsip-prinsip panduan PBB tentang bisnis berkaitan dengan HAM memiliki tiga prinsip.
Yakni kewajiban negara hukum untuk melindungi HAM dalam praktik bisnis, kewajiban sektor bisnis untuk menghormati HAM dan terakhir tentang masyarakat agar mendapatkan pemulihan.
"Instrumen ini penting, untuk dijadikan panduan ketika melakukan peliputan-peliputan. Apalagi sebagai rangkaian festival media terkait dengan lingkungan hidup, ini jadi sangat relevan," terangnya.
Dia mengharapkan, diangkatnya tema tersebut kepada jurnalis, maka akan membuka pemahaman jurnalisme terkait hal-hal apa saja dalam bisnis yang melanggar HAM.
"Untuk kemudian, bisa kurangi tingkat pelanggaran HAM dalam praktek bisnis," tutur Mugiyanto.