Dumai, Riau (Antarariau.com) - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggelar pemeriksaan sejumlah mantan pejabat dan kontraktor terkait proyek air bersih Pemerintah Kota Dumai 2008 di ruang ekspose Kejaksaan Negeri Dumai, Rabu.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Dumai Almon di Dumai, Rabu, menyebut pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejagung sudah berlangsung sejak Selasa (15/11) hingga Rabu dan belum diketahui apakah berlanjut besok atau selesai.
"Ada lima penyidik pidana khusus Kejagung memeriksa sejumlah orang terkait proyek air bersih di Kota Dumai," katanya.
Dia menjelaskan pemanggilan sejumlah orang untuk dimintai keterangan oleh penyidik di antaranya mantan pejabat Pemerintah Kota Dumai yang terkait kegiatan pembangunan infrastruktur jaringan air bersih dan kalangan rekanan pelaksana proyek.
Untuk pemeriksaan kepada mantan pejabat, Kejagung melalui Kejari Dumai menyurati resmi ke pemerintah daerah setempat sesuai dengan masa jabatan dilaksanakan proyek menelan biaya ratusan miliar rupiah tersebut.
"Kita memanggil sesuai jabatan waktu itu dengan menyurati resmi pemerintah, dan Kejari hanya memfasilitasi ruang untuk proses pemeriksaan ini," katanya.
Almon mengaku tidak mengetahui persis siapa saja mantan pejabat dan rekanan pelaksana yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait proyek air bersih Dumai tersebut karena lebih tepat kewenangan Seksi Pidana Khusus.
Informasi diperoleh, pada pemeriksaan tahap penyelidikan hari pertama Selasa, enam orang sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik.
Proyek pembangunan infrastruktur jaringan air bersih Dumai diketahui dilaksanakan oleh tiga rekanan dari perusahaan kontraktor negara di masa pemerintahan Wali Kota Dumai Zulkifli As dan Wakil Wali Kota Sunaryo periode 2005-2010.