Pekanbaru (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru menginstruksikan dinas pertamanan setempat untuk mencopot gambar calon petahana yang terpampang di bawah plang "Asmaul Husna" di sepanjang taman jalur hijau di jalan protokol, karena dinilai pelanggaran kampanye.
"Kita sepakati malam ini sudah selesai semua foto calon itu sudah tidak ada lagi di situ. Dinas pertamanan yang mencabut karena pemerintah yang membuatnya," kata Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution di Pekanbaru, Jumat.
Berdasarkan pantauan Antara, gambar petahana Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang dipasang sejak Kamis (10/11) kemarin sudah tidak ada lagi di lokasi. Gambar tersebut terlihat hanya ditempelkan sehingga ketika dicopot bingkai bulatnya masih ada.
Indra menceritakan bahwa sejak gambar itu terlihat, pihaknya langsung menemui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger. Diakui Plt bahwa adanya gambar itu memang program dinas pemerintah.
Oleh sebab itu, dia menyampaikan bahwa dalam Peraturan KPU secara tegas melarang pemerintah membuat bahan kampanye yang menguntungkan salah satu calon. Panwaslu melihat gambar Firdaus di sepanjang taman Jalan Sudirman adalah bahan kampanye yang menguntungkan calon petahana itu.
Keterangan dari dinas pertamanan, kata dia, memang proyek itu sudah ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kebetulan selesai dan bisa dipasang baru sekarang karena desainnya sudah ada sebelumnya adalah seperti itu.
"Kalau tidak dipasang mereka khawatir nanti ada masalah. Tapi karena sudah ada rekomendasi dari panwaslu, sekarang sudah bisa dicopot," jelasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Pekanbaru, Arwin S Aidi menyampaikan bahwa dalam hal walikota jadi pasangan calon, dilarang alat peraga kampanyenya yang menggunakan program pemerintah selama masa cuti kampanye. Tidak ada foto petahana harusnya karena itu jelas dilarang.
"Dalam hal peraga sebelum kampanye, petahana wajib menurunkan 1 kali 24 jam dalam PKPU No. 12. Siapa Plt saat ini, harusnya gambar dia sekarang," ujarnya.
Berita Lainnya
Menyekolahkan anak imigran dinilai langgar Perpres tentang Pengungsi. Begini penjelasannya
30 June 2019 14:23 WIB
Dinilai Langgar Aturan, Satpol PP Pekanbaru Tindak Tegas PKL
21 April 2017 20:20 WIB
Dinilai Langgar Hak Paten, Nokia Layangkan Gugatan Kepada Apple
23 December 2016 10:00 WIB
Dinilai Langgar Kode Etik, KPU Riau Adukan Seorang Komisioner KPU Rohul
18 August 2016 21:06 WIB
Dinilai Langgar Instruksi Presiden, Jikalahari Kritisi Kinerja Polda Riau
08 August 2016 22:05 WIB
Polres Bengkalis minta semua pihak tegakkan aturan dalam tahapan kampanye
19 October 2024 12:27 WIB
KPID pantau tayangan iklan kampanye di radio dan televisi agar sesuai aturan
23 January 2024 12:17 WIB
Tertibkan APK oknum caleg langgar aturan di Pekanbaru
03 November 2023 7:30 WIB