Dumai, Riau (Antarariau.com) - Forum Anak Kota Dumai, Riau ikut berperan menangani kasus kekerasan dengan mendampingi anak korban dan memberi motivasi untuk menghapus trauma dan kembali menjalani kehidupan normal seperti biasa.
"Kita ikut mendampingi anak korban 20 kasus kekerasan, tapi bukan dari sisi hukum melainkan memberi semangat agar trauma hilang dan kembali hidup normal," kata Ketua Forum Anak Dumai Irvan Dwi Novialdi, Rabu.
Anak korban kekerasan tersebut mendapat pendampingan lembaga perlindungan perempuan dan anak di bawah naungan Badan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Dumai, dengan unsur terlibat di dalamnya adalah forum anak.
Penanganan kasus kekerasan pada anak ini, lanjut dia diupayakan lembaga perlindungan hingga pendampingan hukum disertai dengan penyuluhan dan pemulihan mental korban agar tidak terus trauma.
Selain itu, forum anak juga prihatin dengan maraknya perilaku anak pelajar ditemukan mengisap lem karena sangat merugikan diri sendiri dan mengorbankan pendidikan serta orang tua.
"Dibanding pemakai narkoba, kita melihat lebih banyak perilaku anak mengisap lem dan ini sudah sering ditemukan di tempat bangunan kosong," ungkap siswa SMAN 2 Dumai ini.
Untuk antisipasi perilaku tidak baik, khusus pelajar, maka forum anak intens mengadakan kegiatan, misal perlombaan, kunjungan ke sekolah guna sosialisasi dan mendorong pemerintah memenuhi kebutuhan hak dasar anak.
Forum anak juga sering dilibatkan dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan pada tingkat kota untuk diminta masukan terkait kebutuhan hak dasar dan fasilitas infrastruktur yang aman nyaman bagi anak.
"Sejauh ini program pembangunan terus diarahkan untuk pemenuhan hak dan fasilitas yang mendukung anak, dan kita optimis pemerintah akan mewujudkan lingkungan dan infrastruktur sesuai kebutuhan anak," ucapnya.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dumai sudah mengembangkan model sekolah ramah anak dengan menetapkan enam sekolah sebagai percontohan.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak BKBP3A Dumai Irfan Wahyudi menyebutkan, penetapan sekolah percontohan ramah anak ini, sebagai upaya untuk menyiapkan berbagai perangkat kebijakan dan meningkatkan program perlindungan anak di sekolah.
"Pemerintah mendorong terwujudnya model sekolah yang mampu menjadi tempat tumbuh kembang ideal bagi anak melalui sekolah ramah anak," katanya beberapa waktu lalu.
Sementara Dumai saat ini juga sudah ditetapkan sebagai kota layak anak (KLA) kategori pratama dan Kementerian PP RI menilai pada 2017 mendatang sudah layak meraih kategori nindya karena realisasi komitmen nyata terhadap pemenuhan hak anak.