Raih Predikat Kota Layak Anak 2017, Wako Dumai Akan Berbicara di Forum UNICEF

id raih predikat, kota layak, anak 2017, wako dumai, akan berbicara, di forum unicef

Raih Predikat Kota Layak Anak 2017, Wako Dumai Akan Berbicara di Forum UNICEF

Sumber : Antaranews

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Wali Kota Dumai, Zulkifli As, dijadwalkan menjadi pembicara di pertemuan internasional "United Nations Children's Fund" atau UNICEF) pada 7 April 2018 di Surabaya, yang membahas kepeduliaan pemerintah pada anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kota Dumai Dameria di Dumai, Rabu, mengatakan Wali Kota Dumai ditunjuk jadi pembicara bersama tiga kepala daerah lain, yaitu Surabaya, Solo dan Jayapura berdasarkan penilaian dari UNICEF.

"Dumai sudah kota layak anak tipe madya, dan wali kota diundang sebagai pembicara dalam seminar internasional digagas UNICEF atas kepeduliaan terhadap anak," kata Dameria.

Dijelaskan, Dumai jadi kota layak anak tipe madya diraih pada 2017, dan wali kota akan memaparkan beberapa indikator keberhasilan dalam mencapai piagam dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI.

Dalam upaya perlindungan anak, lanjutnya, sejauh ini pemerintah daerah terus mendukung program dibuat DPPPA untuk menciptakan sistem ramah anak, baik di lingkungan, fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lain.

Sejumlah keberhasilan diraih Dumai dalam program perlindungan anak, misalnya, terbentuk sekolah ramah anak, asosiasi perusahaan sahabat anak, fasilitas publik dan penanganan serta pendampingan bagi anak korban.

"Sukses lainnya yaitu keberhasilan cakupan kesehatan cukup bagus di dumai, seperti imunisasi, penerbitan akte dan kartu identitas anak sebagai identitas diri jadi prioritas satker terkait," sebutnya.

Program anak didukung juga satuan kerja daerah memprioritaskan program kepentingan anak dalam rencana kerja, ditambah lagi bentukan sejumlah lembaga penanganan kasus dan pendampingan.

Penanganan kasus anak secara konsisten oleh pemerintah telah membuat masyarakat berani melaporkan kejadian anak sebagai korban ke pihak berwenang agar ditangani dan didampingi hingga tuntas.

Dinas PPPA Dumai mencatat dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi kenaikan angka pelaporan masyarakat tentang kasus anak, yaitu 45 kasus pada 2015, naik jadi 64 tahun 2016 dan di 2017 sebanyak 89 kasus.

"Kita apresiasi masyarakat sudah berani melaporkan kejadian anak, dan kewajiban kita untuk melindungi dan memastikan anak sebagai korban mendapat keadilan dan identitasnya terjaga," ucap Dameria.

Wali Kota Dumai Zulkifli As terus mendorong organisasi perangkat daerah saling bersinergis dalam penanganan dan pencegahan kasus kekerasan pada anak, dan terus memprogramkan perlindungan anak di segala sektor pembangunan.

"Kerja perlindungan anak ini harus dilakukan bersama untuk menjaga anak kita mendapat hak dan kehidupan layak demi masa depannya," kata wali kota.

Diketahui, UNICEF adalah sebuah organisasi PBB memberikan bantuan kemanusiaan dan perkembangan kesejahteraan jangka panjang pada anak dan ibu di negara berkembang. (infotorial)