Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Pemerintah Kabuaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menganggarkan dana untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap kegiatan pembangunan tiga pilar yaitu hotel Kuansing, Kampus Universitas Islam Kuantan Singingi dan pasar tradisional modern.
"DPRD Kuansing meminta bupati untuk mengirimkan surat secara resmi perihal penganggaran dana untuk kegiatan audit tersebut," kata Ketua Komisi A DPRD Kuantan Singingi Musliadi di Teluk Kuantan, Minggu.
Ia mengatakan, ini penting sebagai landasan bagi DPRD menyetujui dana sebesar Rp600 juta yang bakal dipakai untuk kegiatan audit itu.
Proyek tiga pilar sebagai salah satu icon Kuansing ke depan perlu diselesaikan. Polemik antara rekanan dengan pihak Pemkab Kuansing harus bisa diselesaikan dengan baik sehingga secepatnya bangunan itu bermanfaat untuk orang banyak.
Pengamat pembangunan Kuansing Zubirman menyebutkan, rencana untuk dilakukan audit oleh BPKP terkait pembangunan proyek tahun 2014 hingga 2015 itu adalah penting dan merupakann solusi terbaik.
"Namun sebaiknya bukan sekedar audit tetapi diperiksa secara hukum atas adanya dugaan terjadi praktek KKN," tegasnya.
APBD telah terkuras miliaran rupiah untuk penyelesaian proyek itu, namun hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan dan dikhawatirkan bangunan tersebyt rusak.
Bupati Mursini dan Wakil Bupati Kuansing Halim sebaiknya hati - hati dalam menyelesaikan pembangunan proyek tiga pilar itu.
"Ketelitian itu penting dan kini hutang piutang antara Pemda dengan rekanan harus dituntaskan," terangnya. (ADV)