Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR RI, Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar), mengatakan, BPK seyogianya harus melakukan audit forensik atas aliran dana bank tersebut.
"Aliran dana Bank Century ini dapat terungkap, jika audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) fokus pada transaksi bank yang melakukan setoran tunai ke Bank Indonesia di luar kelaziman," katanya kepada ANTARA Pekanbaru, Selasa (6/12).
Yakni, demikian Bambang Soesatyo melalui jejaring komunikasi, setoran tunai ke Bank Indonesia (BI) pada periode November 2008 hingga Maret 2009 menjelang Pemilu Legislatif 2009.
Untuk menelusuri aliran dana yang keluar dari bank, menurutnya, dapat dimulai dengan meneliti seluruh fasilitas 'back to back'.
"Yaitu, yang dibukukan pada bank lain di luar negeri, di mana fasilitas tersebut dijamin penempatan dana Bank Century dalam bentuk 'placement' maupun deposit pada bank tersebut," jelasnya.
Diungkapkannya, tercatat ada dua bank di luar negeri yang memberikan fasilitas 'back to back' tersebut.
"Yaitu, 'Credit Suisse Singapore' dan 'Saudi National Commercial Bank'. Di samping itu, ada dua bank lokal, yakni Bank DBS dan BII," ungkapnya lagi.
Dijelaskan Bambang, seluruh dana yang dijaminkan untuk fasilitas 'back to back' di bank luar negeri maupun dalam negeri, telah dieksekusi dengan melaksanakan 'set-off'.
"Jumlahnya mencapai Rp5 triliun lebih. Jika diperhatikan menurut laporan audit, tanggal eksekusi dari 'setting off' tersebut terjadi pada akhir 2008 dan Maret 2009 pasca 'bailout'," katanya.
BPK Jangan Tersandera
Jadi, demikian Bambang Soesatyo, BPK sesungguhnya tidak sulit untuk membongkar aliran dana Bank Century.
"Pertanyaannya, berani atau tidak. Jangan-jangan juga ikut tersander seperti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lama," tandasnya.
Dikatakannya, untuk menelusuri aliran dana tunia Bank Century dan 'back to back loan' yang diberikan oleh 'Saudi National Commercial bank' maupun 'Credit Suisse Singapore', sangat mudah.
"Dalam hal penarikan tunai ini, siapa pun yang menerima, pasti tidak mungkin disimpan di rumah. Pasti dimasukkan lagi ke sistem perbankan," katanya.
Tinggal sekarang, lanjutnya, dilihat saja sekitar periode dua-tiga bulan pasca 'bailout tersebut, bank mana yang melakukan penyetoran tunai ke BI di luar kelaziman.
Ia menambahkan, pasti nanti akan ketemu siapa pemilik rekening di bank tersebut.
"Sebab, data LSM Bendera yang menyebutkan sejumlah lembaga dan nama-nama penting lainnya, bisa dijadikan bahan penelusuran BPK dalam audit forensik aliran dana Bank Century," tutur Bambang Soesatyo.