Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Anggota Komisi III DPR RI (Bidang Hukum), Bambang Soesatyo, mengungkapkan, pihak Badan Pemeriksa Keuangan seharusnya berterus terang soal kualifikasi tiga auditornya yang ditugasi menginvestigasi aliran dana 'bail out' Bank Century.
"(Ada dugaan kuat) Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah berbohong mengatakan, bahwa penanggungjawab audit investigasi lanjutan terhadap PT Bank Century Tbk tersebut berkualifikasi atau mempunyai sertifikat 'Certified Fraud Examiner' (CFE)," katanya kepada ANTARA Pekanbaru, Senin.
Melalui jejaring komunikasi ia mengungkapkan pula, Tim Audit Forensik BPK yang menghasilkan Laporan Hasil Audit itu, berdasarkan masukan ke Komisi III DPR RI, terdiri atas tiga orang.
Ketiga auditor BPK tersebut, masing-masing I Nyoman Wara (Penanggungjawab), Novy Gregory Antonius Palenkahu (Wakil Penangungjawab) dan Harry Purwaka (Wakil Penanggungjawab).
"(Oleh BPK) Dikatakan, mereka mempunyai CFE. Ternyata sebagai penanggungjawab audit, mereka tidak mempunyai CFE tersebut. Buktinya bisa dicek di sebuah situs yang 'link'-nya telah kami miliki," ungkapnya lagi.
Ia menambahkan, itu merupakan 'link database' dari seluruh CFE di Indonesia.
"Buka saja 'link'-nya, dan akan menunukkan apakah mereka bertiga adalah CFE apa tidak. Ini link ke 'CFE Chapter Indonesia': http://nf.acfe.com/eweb/DynamicPage.aspx?Site=ACFEWEB&WebKey=e87d2e3d-cfd5-4dbc-adda-51cc8af05887&FromSearchControl=Yes#. Atau silahkan konfirmasi langsung ke tiga auditor itu," ujarnya sembari memberi nomor-nomor kontaknya.
Kurang Percaya Diri
Sebelumnya, Bambang Soesatyo menyatakan, tiga staf BPK yang menjadi penanggunjawab mengaudit skandal Bank Century tersebut tak berkualifikasi auditor forensik bersertifikat 'Certified Fraud Examiner' (CFE).
"Akibatnya, audit forensik BPK terhadap skandal Bank Century, terutama menyangkut aliran dana talangan ('bail out') milik negara sebesar Rp6,7 triliun, tidak terungkap seterang-terangnya," katanya.
Bambang yang juga menjadi inisiator Hak Angket dan Anggota Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century di DPR RI ini mengatakan pula, sebagaimana sudah diduga sebelumnya, laporan BPK tentang audit forensik tersebut, jauh panggang dari api.
"Dari judul laporan, sudah tampak BPK kurang percaya diri. BPK menulis "Laporan Audit Investigasi Lanjutan", dan bukan "Laporan Audit Forensik". Investigasi dan forensik saja sudah sesuatu yang berbeda," tandasnya.
Tegasnya, demikian Bambang Soesatyo, ada sesuatu yang terjadi di balik pengungkapan hasil audit kali ini.
"Saya menduga, ketidakpercayaan diri itu disebabkan karena ketiga orang penanggungjawab tim, yakni Nyoman Wara, Novy Gregory Antonius dan Harry Purwaka, tidak mempunyai kualifikasi sebagai auditor forensik. Mereka tak punya sertifikat CFE itu," ungkapnya.
Mereduksi Hasil Audit
Bambang Soesatyo juga memaparkan, dari informasi yang diterima Komisi III DPR RI dari internal BPK, mengapa audit investigasi kasus Bank Century pertama lebih dahsyat, karena saat itu dipimpin Anwar Nasution.
"Pasca Anwar lengser, BPK mulai menunjukkan gelagat perubahan sikap. Ada indikasi bahwa pimpinan BPK yang sekarang berada dalam tekanan. Faktor inilah yang diduga kuat mereduksi hasil audit forensik," tandasnya.
Kendati hasilnya mengecewakan banyak pihak yang menghendaki terbukanya seterang-terangnya kasus besar ini, Bambang Soesatyo tetap optimistis, 'tangan Tuhan' pasti membukanya kelak.
"Dan kami di DPR tentu tidak akan tinggal diam, kendati ada juga politisi di DPR tanpa malu-malu menggalang 'pengaburan' atas tindak kejahatan dalam proses 'bailout' Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun," katanya.
Dikatakannya, tidak tertutup kemungkinan DPR RI akan mendorong penggunaan Kantor Akuntan Publik Internasional, seperti kasus Bank Bali.
"Hal ini penting, untuk menghindari benturan kepentingan para pemangku jabatan, baik di Pemerintahan, DPR maupun di BPK sendiri," tegasnya.
Lebih dari itu, menurutnya, Timwas Kasus Century di DPR RI akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar ada jaminan proses hukum mega skandal ini tidak menemui jalan buntu lagi.
"Apalagi, KPK sendiri diketahui sudah menggenggam bukti tentang aliran dana talangan itu. Pimpinan KPK yang baru bisa memeriksa ulang seorang pejabat Bank Indonesia (BI) yang diduga cukup mengetahui aliran dana talangan Bank Century," jelas Bambang Soesatyo.