Cabup Belum Sampaikan Hasil Audit Dana Kampanye

id cabup belum, sampaikan hasil, audit dana kampanye

Rengat, 11/6 (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Indragiri Hulu, Riau, Alfian Rachmad mengatakan, empat calon bupati belum menyampaikan hasil audit dana kampanye yang seharusnya diserahkan tiga hari usai pencoblosan.

"Seharusnya empat pasangan calon menyerahkan hasil auditnya tiga hari usai pencoblosan. Laporan audit ini berguna untuk mengetahui berapa dana yang dikeluarkan pada saat kampanye," ujarnya di Rengat, Jumat.

Selain mengetahui besaran dana kampanye, audit ini juga untuk mengetahui sumber dana yang digunakan. Calon kepala daerah dilarang menggunakan dana dari pemerintah, baik berupa APBD, APBN maupun dana yang berasal dari perusahaan BUMN atau BUMD.

"Bahkan juga diketahui aliran dana yang masuk ke rekening kampanye yang telah disampaikan pada KPUD," kata dia.

Alfian mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati kantor akuntan publik agar melakukan audit terhadap pasangan calon, jika pasangan calon belum melakukan audit.

"Tentunya akuntan publik yang berhak melakukan itu merupakan akuntan publik yang bersertifikat. Yang diaudit adalah berupa dana, barang dan jasa yang digunakan pasangan calon untuk kampanye," kata dia.

Ia mengimbau, empat cabup segera melakukan audit, mengingat KPU juga telah melakukan rapat pleno rekapitulasi suara dan menetapkan pasangan Yopie Arianto/Harman Harmaini sebagai pemenangnya.

Empat pasangan calon tersebut, yakni Tengku Razmara/Herawati, Ametribrapradja/Zulfahmi Adria, Yopie Arianto/Harman Harmaini dan Mujtahid Thalib/Marjohan Yusuf.