Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua KPU Riau Edy Sabli menyatakan saat ini audit laporan dana kampanye calon anggota legislatif dan partai politik peserta Pemilu 2014 masih dalam proses oleh kantor akuntan publik.
"Laporan sudah diberikan, tapi hasilnya belum dan sedang diaudit. Berapa lama waktu auditnya, itu tergantung kantor akuntan publik. Audit dilakukan bukan untuk menyatakan benar atau tidak benar, tapi memberikan catatan," katanya di Pekanbaru, Jumat.
Kalaupun ada catatan dari akuntan publik, katanya, selanjutnya akan diminta untuk memperbaiki.
Ia menjelaskan bahwa audit itu, bukan masalah benar atau salah atas laporan dana kampanye.
Berdasarkan hasil yang dilaporkan ke KPU Riau pada 27 Desember 2013, dari 12 partai yang bertarung untuk Pemilu Legislatif tingkat DPRD Riau, Partai Golkar melaporkan sumbangan dana kempanye terbesar, yakni berjumlah Rp3,73 miliar, disusul PPP yang sebesar Rp3,56 miliar.
Ketiga, PAN dengan laporan sumbangan dana kampanye sebesar Rp3,1 miliar. Partai Demokrat dengan dana kampanye Rp2,9 miliar, Partai Gerindra Rp1,2 miliar, Partai Nasdem Rp1,13 miliar.
Partai Hanura melaporkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp242 juta dan PKS Rp91 juta, sedangkan sejumlah partai lainnya di bawah Rp10 juta.