Miras Tangkapan Bea Cukai Hilang, Polisi Curigai Keterlibatan "Orang Dalam"

id miras tangkapan, bea cukai, hilang polisi, curigai keterlibatan, orang dalam

Miras Tangkapan Bea Cukai Hilang, Polisi Curigai Keterlibatan "Orang Dalam"

Pekanbaru (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau sedang mengusut hilangnya ribuan botol minuman keras berbagai merek hasil tangkapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru.

"Sejumlah saksi telah kita mintai keterangan terkait perkara ini," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi di Pekanbaru, Sabtu.

Ribuan Miras hasil tangkapan Bea Cukai tersebut terdiri dari 97 karton yang seluruhnya disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Rusdi menjelaskan perkara hilangnya Miras tersebut dilaporkan oleh salah seorang pegawai Rupbasan pada Jumat (4/11).

Dalam laporannya, petugas Rupbasan menyatakan sebanyak 97 karton Miras berbagai merek yang dititipkan sejak Juli 2016 lalu hilang pada Rabu kemarin (2/11).

Petugas Rupbasan selanjutnya langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Selanjutnya pegawai bersama Kejaksaan Negeri Pekanbaru bersama-sama melakukan pemeriksaan pada keesokan harinya atau Kamis (3/11). Hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 97 karton dari 198 karton hilang.

Rusdi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 3 orang saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak ada pintu yang rusak bekas dicongkel maling. Diduga kuat, terdapat orang dalam yang mengambil barang bukti tersebut.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan. Hanya saja, Rusdi menyayangkan dengan tidak berfungsinya kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di tempat itu.