Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menyatakan telah membentuk tim khusus yang akan memberantas praktik pungutan liar baik di internal maupun penyelenggara pemerintahan daerah.
"Secara internal, tim sudah kami bentuk. Ke depan tim tersebut akan keluar, artinya tidak hanya di kepolisian tetapi instansi lain," kata Kapolda Riau Brigadir Jenderal Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Sabtu.
Secara internal, dia mengatakan selain melakukan pemberantasan pungli juga mengedepankan model pelayanan masyarakat berbasis informasi teknologi.
Hal itu dibuktikan dengan adanya layanan teknologi informasi berbasis Android yang diluncurkan Ditlantas Polda Riau dan Polres Kampar.
Sementara, untuk kerja tim di luar instansi kepolisian, Kapolda tidak menjelaskan secara rinci.
Hanya saja, ia memastikan bahwa tim tersebut akan bergerilya guna memberantas praktik pungli sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak main-main dalam memberantas praktik pungli tersebut.
"Ini tidak main-main, semua lini akan ditegakkan, meskipun perlu adanya pencegahan. Kalau tertangkap tangan, tidak ada ampun," tegasnya.
Kapolda mengatakan untuk langkah awal pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian, inspektorat dan pemerintah daerah dalam memberantas praktik tersebut.
Sementara itu, secara internal dia mengatakan Polda Riau telah menindak sejumlah oknum polisi nakal yang tertangkap tangan maupun terindikasi melakukan pungli.
Berdasarkan data Antara, Polda Riau telah menindak 16 oknum polisi yang tertangkap tangan maupun terindikasi melakukan pungli.
Terakhir, Kapolsek Kuala Kampar, Pelalawan berinisial Iptu SS diduga melakukan pungli dengan modus setoran dari penyelundup minuman keras.
Kemudian, 15 oknum lainnya diketahui terdiri dari 10 personel lalu lintas dan lima personil sabhara.
Untuk personel lantas berasal dari empat oknum Satlantas Polresta Pekanbaru, empat oknum Ditlantas Polda Riau, dan dua oknum personel Satlantas Polres Siak.
Selanjutnya lima oknum personel Sabhara terdiri dari dua oknum dari Polres Bengkalis, satu oknum dari Polres Pelalawan dan dua oknum Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru.
Total lima oknum personel Sabhara dan 10 oknum Lantas yang kini masih diperiksa.
Empat oknum Satlantas Polresta Pekanbaru yang kini berstatus sebagai terperiksa masing-masing adalah Bripka S, Bripka ES, Aiptu MR dan Birgadir GD.
Sementara dua oknum Polsek Rumbai, Pekanbaru adalah Brigadir IH dan Brigadir DY.
Oknum Satlantas Polres Bengkalis yang juga masih diperiksa adalah Bripka MM dan Bripka AP. Selain itu, juga terdapat Aiptu SK yang menjabat sebagai Kepala Pos Polisi di Desa Bukit Kerikil. Perkara yang menjerat SK adalah dugaan melakukan pembiaran dan menerima setoran dari aktivitas perambahan Cagar Biosfer Giam-Siak Kecil.
Lebih jauh, oknum Satlantas Polres Siak yang turut diamankan adalah Brigadir AS dan Brigadir AR. Berikut Oknum Dirlantas Polda Riau Aiptu Md, Brigadir Rm serta oknum PJR Brigadir DI.
Berita Lainnya
Pengamat minta Panglima TNI untuk serius berantas KKB di Papua
11 May 2022 12:26 WIB
MUI Rohil Harapkan Aparat Serius Dalam berantas Narkoba
04 August 2016 14:49 WIB
Pemkab Pelalawan Serius Berantas Gizi Buruk
02 June 2014 22:30 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau sematkan Pin UPP pada ketua Pokja pemberantasan pungli
25 July 2023 15:47 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD katakan pungli sudah sangat berkurang
24 September 2021 15:26 WIB
Peristiwa cekcok petugas keamanan dengan warga perumahan diduga terkait pungli
22 September 2021 16:07 WIB
Kejari Tangerang tangkap dua orang pelaku pungli bansos senilai Rp3,5 miliar
03 August 2021 12:40 WIB
Konsistensi berantas preman pelaku pungli
31 July 2021 11:40 WIB