Pekanbaru (Antarariau.com) - PT Bank Riau-Kepulauan Riau bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memberikan perlindungan kepada 5.000 pekerja rentan, agar mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penyerahan bantuan dari dana kepedulian sosial perusahaan (CSR) oleh Direktur Utama Bank Riau-Kepri Irvandi Gustari kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, di Kota Pekanbaru, Sabtu. Penyerahan itu turut disaksikan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Pelaksana Tugas Wali Kota Pekanbaru Edward Sanger, serta ratusan perwakilan pekerja rentan penerima bantuan.
"Kita akan dorong agar semua pekerja informal yang termasuk pekerja rentan dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Payung hukum dari peraturan daerah kita sudah ada, sekarang peraturan gubernur sedang kita siapkan," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi (Andi) Rachman.
Andi Rachman komitmen Pemprov Riau untuk membantu dari penyiapan regulasi itu diharapkan bisa menyuksesnya Program Gerakan Nasional Perduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran), yang baru diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Peraturan Gubernur Ria u yang tengah disusun, lanjutnya, sebenarnya secara umum akan mengatur pemanfaatan dana CSR perusahaan agar bisa bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah.
"Masukan langsung dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan langsung kami masukan ke dalam rancangan peraturan gubernur, agar penggunaan dana CSR juga akan disalurkan untuk melindungi masyarakat khususnya pekerja informal," katanya.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, secara nasional sudah ada 21 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun itu hanya mereka yang bernaung di perusahaan-perusahaan. Sementara itu, masih sangat banyak pekerja rentan disektor informal belum memiliki jaminan ketenagakerjaan, yakni para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti nelayan kecil, petani, buruh harian lepas, kuli bangunan, dan pedagang asongan.
"Pekerja yang menerima bantuan perlindungan dari dana CSR dari Bank Riau-Kepri ini merupakan para pekerja yang termasuk dalam kategori pekerja rentan, yaitu para pekerja yang bekerja sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup hari itu saja. Mereka rentan terhadap kemunduran ekonomi jika mengalami risiko, seperti kecelakaan saat bekerja ataupun meninggal dunia," katanya.
Donasi kepesertaan yang diberikan meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan. Harapannya agar ke depan, mereka dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada perusahaan aktif yang terdaftar hingga September 2016 mencapai 30.357 perusahaan dengan tenaga kerja aktif 1.414.341 pekerja. Sebanyak 70 persen dari perusahaan tersebut merupakan perusahaan kecil dan menengah yang memiliki pekerja di bawah 50 orang. Diharapkan melalui kerjasama CSR bersama mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya perlindungan yang diberikan akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan, agar perlindungan menyeluruh dapat tercapai.
"Kami apresiasi kepada Bank Riau-Kepri, semoga ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya untuk membantu pekerja rentan disekitar wilayah kerja mereka. Bantuan perlindungan ini kita tidak harapkan untuk selamanya, tapi bisa diteruskan sendiri oleh penerimanya. Jadi motivasi dan mendidik, supaya mereka bisa jadi peserta pekerja mandiri yang tangguh," kata Agus Susanto.
Dirut Bank Riau-Kepri Irvandi Gustari mengatakan, merasa bangga bisa menikuti program itu sudah jadi kewajiban pelaku bisnis untuk membantu masyarakat disekitarnya. Ia mengatakan bantuan untuk 5.000 pekerja rentan ini baru sebagai tahap awal selama tiga bulan ke depan.
"Jumlah 5.000 tenaga kerja ini semoga dalam waktu dekat bisa mencapai angka 20 ribu," ujar Irvandi menyebut target bantuan untuk membantu pekerja rentan ke depan.
Berita Lainnya
Kejati terima laporan kerugian korupsi pembangunan studio TVRI Kepri
25 November 2024 18:46 WIB
DPRD Riau terima kunjungan Pansus DPRD Kepri
14 May 2024 13:47 WIB
Bank Riau Kepri terima penghargaan Gubernur Kepri, ini alasannya
30 December 2021 18:02 WIB
Desa binaan BRK antarkan Bupati Siak terima penghargaan TPAKD terbaik
18 December 2021 23:15 WIB
Kemenag Inhu terima infak dan sedekah pakai QRIS BRK
06 December 2021 19:16 WIB
Pemko Tanjungpinang terima CSR Bank Riau Kepri kembangkan UMKM
31 October 2021 16:25 WIB
OJK belum terima nama calon pejabat BRK yang akan uji kelayakan dan kepatutan
23 January 2020 13:54 WIB
OJK Belum Terima Nama Calon Dirut Bank Riau Kepri
10 December 2018 1:30 WIB