Ratusan Berkas Perizinan IMB "Mengantre" Di BPT-PM Pekanbaru

id ratusan berkas, perizinan imb, mengantre di, bpt-pm pekanbaru

Ratusan Berkas Perizinan IMB "Mengantre" Di BPT-PM Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru mengklaim kini ada 700-an berkas usulan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara mengantre di kantor setempat.

"Sekarang baru 50 IMB sementara diterbitkan," kata Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru M Jamil di Pekanbaru, Senin.

M Jamil menjelaskan hal ini dikarenakan ada kendala dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), berakibat pada penumpukan, sehingga belum 100 persen IMB sementara bisa diterbitkan.

Diakuinya sejak habisnya masa berlaku Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pekanbaru awal tahun ini, sudah terjadi antrean dan penumpukan pengurusan IMB di Pekanbaru.

Namun seiring waktu dua bulan terakhir diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwako) tentang IMB sementara Pemko mulai melayani pengurusan.

"Dari 50 IMB sementara yang diterbitkan kita memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,5 miliar," terang M Jamil.

Walau ada kendala TABG Menurut dia lagi, sampai kini proses pengusulan IMB Sementara masih berjalan seperti biasa.

"Penumpukan ini karena Januari kemarin, bahan dan berkas banyak masuk sehingga TABG mungkin kewalahan ke lapangan," tegas dia.

Ia berharap secepatnya berkas yang dikerjakan TABG itu segera selesai, dan bisa menambah PAD Kota Pekanbaru dari retribusi IMB Sementara.

"Makanya kami berharap TABG itu segera mungkin menyelesaikannya dari target yang diberikan," sebutnya.

Jamil mencontohkan, kalau dari yang masuk 10 berkas rekomendasi, bisa diselesaikan atau diterbitkan separuh saja atau lima IMB Sementara, artinya yang tersisa akan lebih sedikit.

"Jadi ketinggalan berkas itu tidak terlalu banyak," katanya menambahkan.

Ia memperkirakan potensi PAD dari berkas yang sudah menumpuk itu ada sekitar Rp30 miliar.

"Lebih kecil dari seharusnya, karena IMB Sementara yang tidak dipungut retribusi alias nol, seperti perumahan Rumah Sehat Sederhana (RSH). Kami optimis Rp30 miliar itu mungkin tercapai. Mudah-mudahan," katanya menambahkan.