Bengkalis (Antarariau.com)- Sebanyak 8 ton bawang merah ilegal yang diduga berasal dari Malaysia ditemukan petugas Polisi Air Bengkalis, di gudang yang berlokasi di pinggiran sungai Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Selasa.
"Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada kasat Polair Polres Bengkalis bahwa telah ada kapal motor bermuatan bawang merah di Sungai Jangkang, Desa Jangkang Kecamatan Bantan," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Selasa.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan, sekitar pukul 09.15 WIB Kasat Polair beserta anggota langsung berangkat menuju sungai Jangkang dengan menggunakan Speed Boat IV - 1303.
Selanjutnya setelah polisi tiba di sungai Jangkang dan langsung menyusuri sungai tersebut, namun, tidak menemukan adanya kapal yang bermuatan bawang.
"Para petugas terus melakukan penyusuran dan sekitar pukul 11.00 WIB, Polair menemukan sebuah gudang yang berada di pinggiran sungai Jangkang, karena merasa curiga dengan keberadaan gudang, anggota langsung memeriksa gudang dan menemukan bawang merah kurang lebih 8 ton," katanya.
Ia menjelaskan, bawang merah dari Malaysia tanpa dokumen yang sah dari karantina itu langsung dibawa dan diamankan ke Kantor Sat Polair Polres Bengkalis, dan saat ini pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik bawang merah ilegal tersebut.
Berita Lainnya
Wanita pengedar sabu asal Mandau dibekuk polisi, jaringan Kampung Dalam
27 April 2024 18:09 WIB
Pelaku begal di Bengkalis dilumpuhkan polisi, korbannya PNS
17 April 2024 16:29 WIB
Suami istri di Mandau jualan narkoba
27 March 2024 19:17 WIB
Pengendar ganja di Mandau diringkus, mengaku barang dari Medan
22 March 2024 19:50 WIB
43 paket sabu diamankan dari dua tersangka di Mandau
16 March 2024 19:26 WIB
Polisi amankan 2,6 kg sabu dan kokain di Bengkalis, kurir dijanjikan Rp20 juta
14 March 2024 19:05 WIB
Bupati hibahkan barang milik daerah ke Polres Bengkalis
03 March 2024 19:17 WIB
Musnahkan 15,6 kg sabu, Kapolda sebut mayoritas tersangka ber-KTP Bengkalis
03 March 2024 18:46 WIB