Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Agutus 2016 menemukan tunggakan premi peserta mandiri JKN-KIS di Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan mencapai Rp122,2 juta berasal dari 799 peserta.
"Tunggakan terjadi lebih karena rendahnya kesadaran peserta dan menyadari pentingnya rutin membayar premi untuk perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan keberlangsungan program JKN-KIS BPJS Kesehatan tersebut," kata Kepala Unit Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Pekanbaru, Erwin Fadillah di Pekanbaru, Selasa.
Besaran tunggakan tersebut terungkap saat sosialisasi tata cara pembayaran iuran BPJS kesehatan bagi peserta dan masyarakat dibuka Lurah Sidomulyo Barat, Randi Fajar di kantor Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, diikuti 50 peserta berasal dari Ketua RT, RW dan masyarakat kelurahan tersebut.
Menurut Erwin, kegiatan sosialisasi pembayaran iuran dirangkaikan dengan kegiatan "road show" ke 15 Kelurahan yang memiliki tunggakan terbesar di wilayah kantor BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru. Hingga kini sudah enam kelurahan yang sudah dikunjungi.
Ia mengatakan, persoalan tunggakan terkait dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, yang tentunya harus didukung oleh kualitas iuran maksimal yang diterima dari peserta mandiri.
"Akan tetapi terkait masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar tunggakan maka BPJS Kesehatan akan melakukan upaya memvalidasi data peserta yang menunggak dan dicek ulang dengan data di kantor BPJS Kesehatan, munkin jumlah penunggak berkurang atau justru bertambah," katanya.
Selanjutnya data yang sudah divalidasi tersebut, katanya lagi, maka rekap data tersebut akan diserahkan ke kader JKN yang ditempatkan di kelurahan-kelurahan untuk kooperatif menagih peserta dari pintu ke pintu atau per individu peserta.
Untuk mempercepat penuntasan tunggakan, katanya, BPJS Kesehatan juga membuka kesempatan pada warga tempatan untuk membuka channel-chanel pembayaran iuran (PPOB) dengan prosedur yang sangat mudah dibuka.
"Syarat pembukaan PPOB cukup gampang, mengisi lembaran form isian data pribadi, satu unit laptop, ada jaringan internet dan membuka deposit Rp200.000. Jika terkendala maka pengguna PPOB dapat menghubungi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitasi," katanya.
Bagi peserta mandiri yang belum mengerti tentang pembayaran maka bisa memnghubungi nomor 0823 8468 2016 untuk hot line pengaduan unit keuangan iuran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru dan pengaduan umum pusat pada nomor 1500 400.
Berita Lainnya
Tunggakan premi BPJS Kesehatan capai Rp11 triliun
23 December 2020 11:37 WIB
Tunggakan Premi BPJS Kesehatan Pekanbaru Telah Mencapai Rp112 Miliar
19 October 2018 19:15 WIB
164 Kader JKN KIS Siap Jemput Tunggakan Premi Asuransi Anda
06 April 2017 23:45 WIB
Wooowwwww... Tunggakan Premi Peserta BPJS Kesehatan Pekanbaru Mencapai Rp29,01 Miliar
20 March 2017 21:05 WIB
Tekan Tunggakan Premi, BPJS Kesehatan Pekanbaru Gandeng Pers
10 January 2017 20:25 WIB
Tunggakan Premi BPJS Kelurahan Sidomulyo Timur Mencapai Rp118,6 Juta
07 November 2016 23:45 WIB
Tunggakan Premi Peserta BPJS Kelurahan Tangkerang Timur Mencapai Rp140 Juta
04 November 2016 22:15 WIB
Agustus 2016, Tunggakan Premi BPJS Kesehatan Kelurahan Kulim Rp85,7 Juta
26 October 2016 23:59 WIB