164 Kader JKN KIS Siap Jemput Tunggakan Premi Asuransi Anda

id 164 kader jkn kis siap jemput tunggakan premi asuransi anda

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Divisi Regional II tahun 2017 merekrut 164 kader JKN KIS yang bertugas menagih tunggakan premi asuransi kesehatan nonpolis peserta mandiri dari rumah ke rumah.

"Peserta mandiri selama ini banyak menunggak premi. Saat berobat mereka taat dan setelah sembuh justru menunggak pembayaran," kata Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan, dan Keuangan BPJS Kesehatan Divre II, Idris Halomoan, di Pekanbaru, Kamis.

Wilayah kerja BPJS Kesehatan Divre II adalah Provinsi Sumbar, Jambi, Riau dan Kepulauan Riau.

Menurut dia, setiap kader bertugas menagih tunggakan di wilayah masing-masing sebanyak 500 Kepala Keluarga dan kader yang direkrut adalah warga kelurahan setempat karena mereka lebih mengenal warga dan kondisi daerah tersebut.

"Saat ini BPJS Kesehatan sedang mematangkan persiapan rekrutmen kader JKN KIS berdasarkan rekomendasi lurah setempat dimulai pada Maret 2017, pendekatan dengan Bank-bank yang ditunjuk sebagai chanel pembayaran premi," katanya.

Pada April 2017, katanya, digelar pembinaan dan pelatihan, dan pada 1 Mei 2017 akan dilantik secara resmi dilengkapi dengan perjanjian kerjasama. Tiap kader memperoleh jasa sebesar Rp2.500/peserta sebagai uang jasa pengingat dan menagih premi peserta, selain itu Rp5.000/peserta sebagai uang jasa mendapatkan peserta baru.

Kader yang sudah dilantik mendapatkan sertifikat, kelengkapan lainnya jaket, topi dan kartu identitas dari BPJS Kesehatan dan mereka siap bertugas di lapangan.

Para kader ini dikontrak hingga Desember 2017, Kader yang bekerja tidak menerima uang tunai akan tetapi menerima uang jasa sebesar Rp2.500 dan Rp5.000. Cara kerja mereka adalah setelah memiliki satu unit PPOB dengan mendepositokan dana pribadi minimal Rp250.000 (dana talangan awal), kemudian peserta mandiri membayar premi ke Kader dan selanjutnya tanda bukti (print) pembayaran diserahkan kader ke peserta.

"Kantor Cabang BPJS Kesehatan akan menunjuk seorang koordinator kader yang mengawasi kerja Kader dan menghimpun laporan dari Kader JKN KIS tersebut setiap dua minggu sekali, maka setempat. Jadi sebanyak 164 Kader JKN KIS itu akan dibagi pada masing-masing kantor cabang dan penempatan dominan di daerah yang memiliki tunggakan terbesar,"katanya.

Ia mengatakan, penempatan kader tersebut diharapkan dapat menekan tunggakan premi peserta mandiri hingga 80 persen sesuai target nasional sebab penghimpunan premi peserta mandiri masih rendah atau mencapai 42 persen.

Kepala Unit Penagihan dan Keuangan BPJS Kota Pekanbaru, Erwin Fadilla mengatakan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru--dengan wilayah kerja Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu--itu memperoleh 25 kader JKN KIS dengan penempatan mereka pada wilayah dengan tunggakan terbesar.

"Keberadaan kader JKN KIS sebagai pengumpul iuran aktif merupakan agen promotor turun ke rumah-rumah warga, dan berupaya menggugah peserta untuk taat membayar iuran, selain juga bertugas menjaring peserta baru,"katanya.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru, Provinsi Riau hingga Maret 2017 membukukan tunggakan premi peserta mandiri sebesar Rp29,01 miliar lebih berasal dari 75.123 jiwa.