Anggota DPRD Riau Keluhkan Banyak Kendaraan Roda Dua Melintasi Flyover

id anggota dprd riau keluhkan banyak kendaraan roda dua melintasi flyover

Anggota DPRD Riau Keluhkan Banyak Kendaraan Roda Dua Melintasi Flyover

Pekanbaru (Antarariau.com) - Legislator Komisi D DPRD Riau yang membidangi infrastruktur meminta dinas perhubungan provinsi setempat untuk meningkatkan pemantauan larangan kendaraan roda dua melintasi dua jembatan layang yang ada di pusat Kota Pekanbaru.

"Memang harus ditunggui, tidak cukup hanya dua hari saja. Kalau perlu dua pekan, kalau belum juga, perpanjang lagi," kata Legislator Komisi D DPRD Riau, Mansyur HS di Pekanbaru, Kamis.

Berdasarkan pantauan, saat ini kendaraan roda dua masih bebas melintas seperti sebelum adanya pemberitahuan peraturan meskipun telah dipasang rambu-rambunya. Mansyur mengatakan untuk meningkatkan pantauan itu tidak perlu petugas seharian ataupun setiap hari menjaga, namun cukup pada jam-jam tertentu saja.

"Itu agar ada perhatian dari masyarakat bahwa sudah ada aturan dan pemberitahuan larangan melintasi jembatan layang. Kalau sudah ada sosialisasi dan pelanggaran terjadi baru bisa dikenai sanksi," imbuhnya.

Pihaknya sendiri sebetulnya menyambut baik adanya anjuran dari Dishub Riau dengan melihat dari sisi keamanan dan kenyamanan pengendara roda empat dan dua. Dia meminta agar masyarakat tidak memperyanyakan tidak mempertanyakan data korban kecelakaan yang menjadi alasan bagi dishub mengeluarkan aturan itu.

"Itu adalah hal positif dan tak usah ditanya berapa banyak korban. Jangan menunggu adanya korban baru membuat peraturan itu," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Riau, Rahmat Rahim mengklaim dirinya telah melakukan sosialisasi dengan intens. Tidak adanya lagi petugas yang memantau, kata dia, telah ada juga iklan di media televisi dan lainnya.

Sebelumnya pada 3 Oktober lalu Dishub Riau bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan termasuk Kepolisian Resor Kota Pekanbaru memulai sosialisasi larangan motor atau kendaraan roda dua melintasi dua "fly over" atau jembatan layang setempat. Pelarangan melintas itu dilakukan pada "Fly Over" Jalan Sudirman-Tuanku Tambusai dan Jalan Sudirman-Harapan Raya.

"Kita sosialisasi tiga bulan ini, kalau masyarakat tidak mau kita buka lagi. Berarti masyarakat tidak mau kita tingkatkan keamanannya," ujar Rahmad Rahim.