Bahas Potensi Kemaritiman, INSA Cabang Dumai Akan Gelar Seminar Nasional

id bahas potensi, kemaritiman insa, cabang dumai, akan gelar, seminar nasional

Bahas Potensi Kemaritiman, INSA Cabang Dumai Akan Gelar Seminar Nasional

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Indonesia National Ship owner Association (INSA) Cabang Dumai akan membahas potensi kemaritiman untuk menarik minat investasi dengan menggelar seminar nasional direncanakan pada 17 Oktober.

Ketua panitia pelaksana Idam Chalid mengatakan, seminar nasional kemaritiman ini bekerjasama dengan pemerintah kota setempat bertujuan mengangkat potensi alam daerah sebagai kota maritim di lintasan Pulau Sumatera.

"Seminar mengangkat potensi maritim Dumai sekaligus membahas perencananaan pembangunan industri maritim nasional ini dijadwalkan dibuka oleh Menko Maritim," kata Idam kepada wartawan, Jumat.

Dia menyebut, dalam seminar nanti panitia akan menghadirkan pengurus pusat INSA, investor lokal, pengusaha logistik, pemilik kapal, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pusat dan daerah serta Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Sedangkan kepesertaan seminar sehari penuh dengan tema "Kota Dumai Dalam Lintasan Poros Maritim Indonesia" itu nantinya direncanakan pengurus cabang INSA seluruh Indonesia dengan kapasitas 200 orang.

Untuk narasumber seminar, lanjut dia, bakal menghadirkan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Wali Kota Dumai Zulkifli As, Dirjend Hubla, Kementerian Kemaritiman, akademisi, birokrat dan lainnya.

"Sejauh ini lebih 20 pengurus DPC INSA seluruh Indonesia sudah konfirmasi bisa hadir dalam helat seminar nanti," sebut dia.

Ketua INSA Cabang Makassar sekaligus Koordinator INSA seluruh Indonesia Dr Hamka mengapresiasi rencana pelaksanaan seminar nasional kemaritiman di Kota Dumai karena akan mengangkat potensi alam daerah untuk kepentingan perekonomian nasional.

"Seminar ini sangat positif karena kita tahu Dumai dan seluruh kawasan di Sumatera punya potensi besar yang perlu diangkat untuk kepentingan bangsa dan negara, salah satunya kemaritiman," sebut Hamka.