Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan masih mengkaji jalur kereta api Trans Sumatera dalam daerah setempat yang lokasinya berdekatan dengan Detasemen Peluru Kendali (Danrudal) atau Denarhanud Rudal 004 Dumai.
"Masalah utamanya hanya karena berdekatan dengan denrudal, kira-kira 500 meter, apakah mengganggu atau tidak dengan getaran nantinya, ini masih dikaji," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Riau, Masperi di Pekanbaru, Senin.
Lebih lanjut dia mengatakan saat ini pembicaraan terkait hal itu sudah sampai tingkat nasional antara mentri pertahanan dengan mentri perhubungan. Namun begitu, kata dia, menurut tim teknis tidak ada masalah, tapi biarlah dikaji kebih mendalam dulu.
"Itu kalau meledak bisa kacau balau dibuatnya. Biarlah dikaji dulu, Akhir November mungkin sudah selesai," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut dia, untuk lahan milik masyarakat yang dilalui saat ini pada umumnya masih dalam proses. Untuk masyarakat awalnya diumumkan dan ditawarkan dengan harga tertentu. Kalau ada klaim selain itu maka akan diselesaikan melalui pengadilan.
Kemudian untuk lahan yang masih masuk dalam kawasan hutan, maka akan diputihkan terlebih dahulu. Saat ini hal itu, termasuk lahan yang dilewati jalur kereta api yang masuk dalam kawasan hutan sedang dibahas oleh Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah DPRD Riau.
Perkembangannya saat ini pansus telah menggelar rapat dengar pendapat dengan pemerintah kabupaten/kota se-Riau. Dalam rapat itu disepakati, Surat Keputusan 393 Kementrian Lingkungan Hudup dan Kehutanan yang menetapkan 1,6 juta hektare dari 2,7 juta ha hutan untuk diputihkan akan menjadi acuan utama.
"Tadi (3/10) disepakati jika SK 393 menjadi acuan Pansus dalam bekerja. Disepakati dengan catatan, desa-desa yang masuk dalam kawasan hutan sesuai SK 393 itu, bisa diputihkan," kata Ketua Pansus, Asri Auzar.