Polisi Berhasil Meringkus Satu Tahanan Kejari Dumai

id polisi berhasil, meringkus satu, tahanan kejari dumai

Polisi Berhasil Meringkus Satu Tahanan Kejari Dumai

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Satu dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri Dumai, Riau yang kabur sebelum disidang di pengadilan berhasil ditangkap aparat di Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu.

Kepala Polres Dumai AKBP Donald H Ginting menyebutkan, Budi Prajama (33) ditangkap polisi di Kampung Lagan, Jorong (Desa) Langgam Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Sabtu pukul 05.00 WIB.

"Penangkapan satu tahanan kabur ini berkoordinasi dengan Polsek Kinali dan kita menggerebek satu rumah yang didiami tersangka," kata Kapolres DH Ginting kepada pers.

Tersangka warga Jalan Bintan Kelurahan Sukajadi Kota Dumai terlibat tindak pidana narkoba ini kabur pada 29 Agustus 2016 bersama dua tahanan lain saat menunggu persidangan di PN Dumai.

Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa Bayu berada di satu rumah di Kampung Lagan Jorong Langgam, selanjutnya tim Polres Dumai berkoordinasi dengan Polsek Kinali dan melakukan penggrebekan.

"Tersangka ditemukan di rumah tersebut dan langsung diamankan untuk selanjutnya segera dibawa pulang ke Dumai, sedangkan dua tahanan lain masih dalam pengejaran polisi," sebut Donald.

Tiga tahanan melarikan diri dengan merusak plafon dan terali besi ruang sel anak wanita Pengadilan Negeri Dumai.

Tahanan melarikan diri atas nama Michael Jakson (33), Budi Prajama (33) dan Hari kurniawan (21). Mereka kabur saat pegawai dan petugas jaga di PN Dumai istirahat siang dan melompati pagar setinggi dua meter.

Dalam perburuan tiga tersangka kabur ini, sebelumnya tim gabungan mengendus keberadaan mereka sudah keluar dari wilayah Dumai dan terpantau menyebar di beberapa tempat seperti di Kepulauan Rupat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa ruang tahanan PN Dumai tidak layak dan rawan dibongkar untuk pelarian karena sebelumnya digunakan untuk kamar mandi, dan disarankan untuk ditata dan diperketat penjagaan.