Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau menyatakan aktivitas sekolah khususnya pendidikan usia dini, taman kanak-kanak dan sekolah dasar, diperbolehkan untuk libur disaat kondisi polusi asap kebakaran lahan dan hutan sudah membahayakan kesehatan.
"Sekolah dan belajar itu penting, namun kesehatan itu yang lebih penting dan diutamakan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, Kamsol, di Pekanbaru, Senin.
Ia meminta agar dinas pendidikan di kabupaten/kota yang terkena dampak asap kebakaran untuk selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan badan lingkungan hidup setempat. Tujuannya agar selalu mendapat informasi terkini tentang kondisi udara.
Meski begitu, ia mengatakan keputusan meliburkan sekolah merupakan kewenangan mutlak dari bupati dan wali kota. "Apabila kondisi memang sangat-sangat tidak sehat, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota bisa minta petunjuk dan arahan dari pimpinan daerah setempat, bupati/ wali kota terhadap langkah-langkah yang harus dilakukan," kata Kamsol.
Sebelumnya, pada konsisi bencana asap akibat kebakaran pada 2015, hampir seluruh sekolah terpaksa diliburkan hampir sebulan lamanya akibat polusi asap kebakaran dalam taraf berbahaya. Namun, Kamsol berharap agar situasi itu tidak terulang lagi pada tahun ini.
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan Riau pada tanggal 29 Agustus menyatakan asap terus menyelimuti sejumlah daerah. Di Kota Pekanbaru pada pukul 07.00 WIB, jarak pandang hanya 800 meter akibat pekatnya asap. Kondisi serupa juga terjadi di Kota Dumai dengan jarak pandang dua kilometer dan Pelalawan jarak pandang empat kilometer.
Berdasarkan citra satelit Terra dan Aqua, di seluruh Sumatera terdapat 167 titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan di atas 50 persen. Mayoritas "hotspot" ada di Riau dengan jumlah 145 titik.
Bahkan, ada 104 titik yang memiliki tingkat kepercayaan di atas 70 persen yang artinya merupakan kebakaran lahan dan hutan. Dari jumlah tersebut, kebakaran paling banyak di Kabupaten Rokan Hilir karena terdapat 78 titik api di sana.
Kemudian ada juga 13 titik api di Kabupaten Siak, Bengkalis dan Kampar masing-masing empat titik api, Rokan Hulu ada dua titik api, dan Indragiri Hulu dan Dumai masing-masing satu titik api.
Berita Lainnya
Kondisi Udara Kian Memburuk, Disdik Pekanbaru Belum Meliburkan Sekolah
29 August 2016 21:14 WIB
Kondisi Udara Kampar Membaik Dari Polusi Asap
19 March 2014 22:06 WIB
Kondisi Udara Pekanbaru Berstatus Bahaya Polusi Asap
28 August 2013 14:11 WIB
Prancis perbolehkan kembali ibadah bersama tapi harus pakai masker
23 May 2020 15:11 WIB
Karhutla Riau, Pemko Pekanbaru perbolehkan ASN hamil tidak bekerja
19 September 2019 17:28 WIB
Rudenim Pekanbaru belum terima perintah perbolehkan anak imigran bersekolah di SD negeri
24 June 2019 12:44 WIB
Antisipasi penyebaran COVID-19, Istana Siak ditutup untuk umum
16 March 2020 12:08 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB