Paris (ANTARA) - Otoritas Prancis membolehkan warganya memulai kembali ibadah bersama setelah penangguhan selama dua bulan akibat wabah COVID-19, namun umat yang beribadah harus mengenakan masker wajah, kementerian dalam negeri Prancis mengumumkan.
Kementerian itu mengatakan pada Jumat malam bahwa pihaknya akan mengeluarkan satu keputusan yang menguraikan aturan-aturan baru bagi kegiatan keagamaan bersama.
Baca juga: Sebagian warga Nagan Raya, Provinsi Aceh sudah rayakan Hari Raya Idul Fitri
Di bawah keputusan itu, larangan berkumpul yang diberlakukan pada Maret, sebagai bagian upaya pemerintah mencegah penyebaran corona, akan dicabut. Tapi ibadah bersama harus mematuhi persyaratan, termasuk memakai masker, jaga jarak setidaknya satu meter di antara umat yang beribadah dan mencuci tangan, kementerian itu mengatakan dalam satu pernyataan.
Pemerintah Prancis melonggarkan beberapa pembatasan penutupan wilayahnya awal bulan ini tapi tak melonggarkan larangan ibadah bersama. Hal itu memunculkan keluhan dari kelompok-kelompok keagamaan, yang mengatakan mereka diperlakukan tidak adil.
Pernyataan kementerian itu menyebut pemerintah berharap ibadah dimulai kembali awal Juni, namun dalam beberapa kasus kelompok-kelompok keimanan dapat beribadah bersama begitu aturan baru diterbitkan, yang menurut pemerintah akan dilakukan "dalam beberapa jam mendatang".
Umat Islam--yang jumlahnya sekitar 9 persen dari populasi Prancis, menurut sebuah laporan yang dikeluarkan Pew Research Center pada 2017--pada akhir pekan ini sedang merayakan Idul Fitri, perayaan yang menandai akhir ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Baca juga: WHO : Amerika Selatan kini telah jadi episentrum baru virus corona
Baca juga: Argentina capai 10.000 kasus virus corona atau COVID-19
Reuters
Pewarta : Mulyo Sunyoto