Kondisi Udara Pekanbaru Berstatus Bahaya Polusi Asap

id kondisi udara, pekanbaru berstatus, bahaya polusi asap

Kondisi Udara Pekanbaru Berstatus Bahaya Polusi Asap

Pekanbaru, 28/8 (antarariau.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyatakan kondisi udara di Kota Pekanbaru dalam status berbahaya bagi kesehatan akibat tercemar asap sisa kebakaran lahan dan hutan.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dewani, kepada pers di Pekanbaru, Rabu, mengatakan dari pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dipasang di sejumlah titik di wilayah Pekanbaru mencatat kualitas udara mencapai 300 "pollutant standart index" (PSI).

"Di Pekanbaru angkanya sekarang mencapai 300, dan sebenarnya sejak Selasa (27/8) juga sudah seperti itu. Ini artinya kondisinya sudah berbahaya, kategorinya bendera merah," ujarnya.

Ia mengatakan, partikel debu sisa kebakaran kini mencemari udara dan sangat berbahaya ketika dihirup oleh manusia. Gejala paling banyak gangguan kesehatan adalah iritasi mata dan sesak nafas hingga bisa mengakibatkan infeksi saluran pernafasan.

"Kami mengimbau warga menghindari beraktivitas di luar ruangan," katanya.

Selain itu, ia mengatakan Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau untuk menanggulangi masalah asap.

Sementara itu, berdasarkan data dari Posko Transisi Darurat Asap ke Pemulihan BPBD Riau menunjukan bahwa sejak 6 Agustus hingga kini sudah ada 26.425 warga yang terkena Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA). Kemudian, polusi asap juga mengakibatkan warga menderita iritasi mata sebanyak 1.020 orang, iritasi kulit 1.402 orang, 974 orang menderita asma, dan penumonia 1.216 orang.

Sedangkan, kualitas udara mulai menunjukan peningkatan polusi asap seperti di daerah Rumbai mencapai 167 Psi, Dumai 85 dan Duri 127,5.