Tiga Pasang Balon Perseorangan Lakukan Verifikasi Data Ke KPU Pekanbaru

id tiga pasang, balon perseorangan, lakukan verifikasi, data ke, kpu pekanbaru

Tiga Pasang Balon Perseorangan Lakukan Verifikasi Data Ke KPU Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru melakukan verifikasi terhadap tiga pasang bakal calon perseorangan yang telah menyerahkan syarat dukungan sebagai tahapan untuk maju pemilihan walikota setempat.

"Kita sudah terima tiga berkas bakal calon perseorangan. Dua sudah lolos untuk kemudian diverifikasi faktual dan satu lagi masih verifikasi administrasi," kata Komisioner KPU Pekanbaru Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mai Andri di Pekanbaru, Kamis.

Tiga pasangan yang telah menyerahkan syarat dukungan yakni Syahril-Said Zohrin, Alisabana-Kander Damanik dan Herman Ashar-Devi Warman. Pasangan pertama menyerahkan dukungan pada hari penyerahan pertama Sabtu (6/8) dan dua nama terakhir pada hari terakhir Rabu (10/8).

Mai Andri menyampaikan bahwa verifikasi administrasi masih akan dilakukan hingga 20 Agustus oleh tim dari KPU. Selanjutnya baru diberikan kepada Panitia Pemungutan Suara di tingkat kelurahan untuk diverifikasi faktual 24 Agustus sampai 1 September.

Sementara itu pendaftaran bakal calon baik dari partai politik dan calon perseorangan dilaksanakan 21-23 September. Bagi bakal calon perseorangan juga bisa mendaftar dan diberikan waktu perbaikan jika mawih belum mwmenuhi persyaratan sampai 1 Oktober

Latar belakang tiga bakal calon perseorangan ini sendiri beragam. Bakal calon walikota Syahril merupakan Ketua Persatuan Guru Indonesia Riau. Sedangkan bakal calon wakilnya Said Zohrin merupakan mantan Anggota DPRD Pekanbaru.

Sementara dua bakal calon lainnya Alisabana berlatar belakang di Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Siak dan wakilnya Kander Damanik Pegawai Perusahan Swasta. Sedangkan Herman Ashar juga berlatar belakang PNS di Pekanbaru dan Devi Warman Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah dan juga Ketua PGRI Pekanbaru.

Syarat dukungan untuk pemilihan wali kota Pekanbaru adalah 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap pemilu sebelumnya yakni pemilihan presiden 2014.

Saat itu jumlah DPT Pekanbaru adalah 627.212, dengan demikian syarat minimal jumlah syarat dukungan didapatkan angka 47.051.