Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Provinsi Riau kembali mengungkap peredaran serum palsu di sebuah apotek di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Rabu.
"Sejumlah barang bukti yang diamankan termasuk serum diduga palsu dan obat kedaluwarsa serta pemilik apotek," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto, di Pekanbaru.
Pemilik apotek berinisial BY saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih diperiksa di kepolisian setempat.
Menurut Bimo, sarana penjualan obat-obatan itu diduga kuat menjadi bagian dari peredaran serum palsu, setelah ditemukan 200 botol serum palsu jenis antitetanus atau biosat.
"Penggerebekan ini setelah kami melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya," ujarnya lagi.
Sebanyak tiga kardus obat-obatan yang belum diketahui jumlah pastinya. Plisi telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara.
Bimo enggan berkomentar banyak atas pengungkapan kasus itu, dengan alasan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan.
Polresta Pekanbaru sebelumnya berhasil mengungkap peredaran serum palsu pada Senin (1/8) awal pekan ini.
Sebanyak 200 serum palsu tersebut diamankan dari tangan dua orang tersangka berinisial PS dan Sa.
Kedua tersangka warga Pekanbaru, merupakan petugas pemasaran atau marketing serum-serum tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Tony Hermawan menegaskan penyidik masih terus melakukan pengembangan serta berusaha mengungkap distributor besar serum palsu itu.
Ia juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan produsen serum palsu itu berada di Pekanbaru.
Pengungkapan serum palsu tersebut berawal dari temuan 20 botol vaksin palsu yang terdiri 10 botol Anti-Bisa Ular (ABS) dan 10 botol ATS (Anti-Tetanus Serum) oleh BBPOM Pekanbaru pada akhir Juni 2016 lalu.
Berdasarkan temuan tersebut, BBPOM dan polisi daerah itu kemudian membentuk tim, sehingga dapat menangkap para pelaku dan menemukan barang bukti lebih besar.