Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi B DPRD Provinsi Riau mengharapkan adanya pos penjagaan pada daerah-daerah perbatasan perairan yang berbatasan langsung dengan negara lain, guna mengoptimalkan potensi perikanan setempat dan mencegah penangkapan ikan oleh kapal-kapal asing.
"Kami komisi B telah mengusulkan pada dinas perikanan dan kelautan provinsi Riau dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk mengadakan pos penjagaan dan pemberian kapal cepat pada perairan laut yang berbatasan langsung dengan Riau," ujar anggota Komisi B DPRD Provinsi Riau Firdaus, di Pekanbaru, Selasa.
Lebih lanjut ia sampaikan, tujuan harus adanya pos penjagaan dan kapal cepat pada daerah perbatasan perairan provinsi Riau tersebut gunanya untuk mengejar kapal-kapal asing yang berniat menangkap ikan di laut Indonesia dan Bumi Lancang Kuning khususnya.
"Kalau kapal-kapal yang sekarang itu tidak mampu mengejar kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan pada daerah kita. Tidak hanya masalah pencurian saja, tetapi fungsi pos penjagaan itu juga unuk mengawasi barang-barang yang masuk ke daerah Riau melalui jalur laut, seperti narkoba dan produk ilegal lainnya," kata politisi PKB ini lagi.
Disampaikannya, maraknya barang-barang ilegal bisa bobol masuk ke provinsi Riau selama ini karena tidak adanya pos penjagaan pada daerah perbatasan perairan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan negara lainnya.
"Kita tidak tahu apakah makanan dan minuman yang masuk tersebut halal atau tidak, begitu juga dengan pakaian-pakaian bekas yang masuk secara ilegal melalui perbatasan. Kalau tidak diawasi tempat kita akan menjadi tong sampah," katanya lagi.
Sementara itu katanya, negara Malaysia sangat begitu ketat mengawasi dan menjaga daerah perbatasannya, tidak hanya sebatas menggunakan kapal cepat saja, tetapi juga memakai helikopter, seperti halnya ketika menangkap nelayan Kabupaten Rokan Hilir beberapa waktu lalu.
"Bahkan mereka menangkap nelayan kita yang masih diperbatasan saja menggunakan kapal dan helikopter. Begitulah cara mereka menjaga dan mengawasi daerah perbatasan nya. Kita Indonesia sebuah negara yang besar, harusnya kita bisa lebih dati mereka," tegasnya.
Disampaikannya, pihak komisi B sudah jauh-jauh hari mengajukan permintaan tersebut pada dinas perikanan dan kelautan provinsi Riau. Akan tetapi belum ada tanggapannya atas permohonan tersebut.
"Kita menilai seolah dinas perikanan dan kelautan provinsi Riau hanya mengurusi masalah darat saja seperti perikanan, tanpa memperdulikan persoalan kelautan. Jangan hanya memperhatikan potensi perikanannya saja, tetapi juga dengan lautnya," tutupnya.
Oleh: Nella Marni