Oleh Diana Syafni
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKP2D) Provinsi Riau mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat diminta untuk masuk tepat waktu usai Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah pada 11 Juli 2016.
"Saya berharap ASN mematuhi jadwal libur lebaran tersebut, tidak ada yang libur duluan ataupun masuk tidak tepat waktu nantinya," kata Kepala BKP2D Riau, Asrizal di Pekanbaru, Kamis.
Untuk diketahui, peraturan jadwal libur lebaran tersebut sudah diatur melalui keputusan bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), keputusan tersebut dikeluarkan dalam 2 nomor surat, yaitu No. 150/2010, No 2/SKB/Men/VI/2015, No 1/2015.
Dikatakan Asrizal, dalam rangka hari raya Idul Fitri1437 hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan libur kerja mulai 4 Juli 2016 dan masuk kerja kembali di tanggal 11 Juli 2016 mendatang.