Penerimaan Peserta Didik Baru Pekanbaru, Berikut Jadwal dan Cara Mendaftarnya

id penerimaan peserta, didik baru, pekanbaru berikut, jadwal dan, cara mendaftarnya

Penerimaan Peserta Didik Baru Pekanbaru, Berikut Jadwal dan Cara Mendaftarnya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Pekanbaru, Provinsi Riau, menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016-2017.

"Penerimaan murid baru, SMP dan SMA/ SMK di Pekanbaru diatur sesuai Perwako Pekanbaru Nomor 37 tahun 2016," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal di Pekanbaru, Sabtu.

Menurutnya Abdul Jamal, di dalam perwako ditentukan jadwal dan sistem pendaftaran murid baru taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dimulai 27 hingga 29 Juni.

Sementara bagi jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) pada 20-23 Juni.

"Yang membedakan cara pendaftaran saja. Ada yang masih manual dan dalam jaringan (daring)," katanya.

Pendaftaran dengan teknologi daring berlaku bagi sekolah negeri. Sementara swasta masih manual.

Tujuan pendaftaran daring supaya sekolah bisa melakukan seleksi penerimaan calon siswa baru dengan baik.

"Siswa dipersilakan datang ke sekolah untuk mendaftar dan menyerahkan syarat-syarat pendaftaran pada tanggal yang sudah ditetapkan," kata Abdul Jamal.

Setelah perangkingan melalui daring, maka pengumuman calon peserta didik baru yang diterima untuk jenjang SMA/SMK negeri/ sederajat dilakukan 24 Juni.

"Pendaftar ulang bagi yang lulus seleksi atau pengambilan berkas pendaftaran yang tidak lulus dilaksanakan 25 dan 27 Juni pukul 08.00-12.00 WIB," katanya.

Namun bagi calon siswa yang dinyatakan diterima, tetapi tidak mendaftar ulang pada jadwal ditentukan, dianggap mengundurkan diri.

Selanjutnya, panitia penerimaan siswa baru akan melaporkan hasil daftar ulang peserta didik baru ke Sekretariat Penerimaan SiswaBbaru Disdik Pekanbaru, 27 Juni dan paling lambat pukul 13.00 WIB.

"Pendaftaran dengan sistem daring berlaku untuk SMP, SMA/SMK negeri. sedangkan TK dan SD pendaftaran masih manual atau sama seperti tahun lalu," tegasnya.

Ia menambahkan kelulusan calon siswa baru diumumkan 30 Juni. Daftar ulang lulus seleksi atau pengambilan berkas pendaftaran yang tidak lulus 1 dan 2 Juli pukul 08.00-12.00 WIB.

"Awal tahun ajaran baru 2016-2017 dan hari efektif belajar dimulai 11 Juli 2016 atau satu peklan setelah Idul Fitri.

Sedangkan mutasi memenuhi daya tampung kelas 1 SD, kelas VII SMP, kelas X SMA/SMK dimulai Januari 2017, tambahnya.