Ini jadwal penerimaan peserta didik baru di Inhu

id Rengat,Indragiri Hulu

Ini jadwal penerimaan peserta didik baru di Inhu

Prosesi penandatangan kesepakatan proses PPDB di Inhu. (ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri HuluHendrizal menyebutkan bahwa jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024 - 2025 di Inhu adalah pada 1 - 3 Juli 2024.

"Saya minta jadwal itu diketahui masyarakat luas dan PPDB dilakukan secara transparan, objektif dan akuntabel," katanya di Rengat, Sabtu.

PPDB untuk seluruh sekolah di Inhu dilakukan dengan dua sistem yakni secara online dan manual.

Proses PPDB sudah disepakati dalam rapat bersama dan dilakukan penandatangan kesepakatan semua pihak terkait, harus berjalan baik.

Untuk itu, lanjutnya, agar lebih optimal dan masyarakat mengetahui informasi itu, semua pihak harus aktif mensosialisasikan.

Baik, pihak sekolah, instansi terkait dan perangkat desa serta organisasi profesi dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.

"Perangkat desa/kelurahan juga menampilkan pengumuman di papan informasi secara baik," pinta Hendrizal.

Bahkan meminta pihak sekolah aktif publikasi di media - media sehingga informasi PPDB itu sampai kepada semua pihak dan prosesnya berjalan transparan, akuntabel.

Pihak pelaksana PPDB dapat menjalankan semua ketentuan yang sudah diatur. Karena, ketika keluar dari ketentuan maka dapat memicu terjadinya masalah.

Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indragiri Hulu, Kamaruzaman menyebutkan, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan azas objektif, transparan, akuntabel.

Keputusan Penerimaan calon peserta didik menjadi peserta didik dilakukan secara mandiri, oleh rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala Satuan Pendidikan.

"Ini bertujuan memberikan kesempatan yang seluas- luasnya bagi anak usia sekolah termasuk penyandang disabilitas agar memperoleh pelayanan pendidikan," sebutnya.

Proses PPDB di wilayah Indragiri Hulu adalah melalui online dan manual.

Dan, untuk SD melalui sistem manual, tingkat SMP dengan sistem online untuk perkotaan dan manual pada daerah susah jaringan.

PPDB TA 2024-2025 memakai jalur zonasi, ada empat zonasi yang sudah direncanakan yakni 50 persen jalur zonasi daya tampung, 15 persen jalur afirmasi, lima persen jalur perpindahan orang tua dan 30 persen jalur prestasi.