Pekanbaru sediakan 8.300 bangku bagi peserta PPDB SMPN

id Ppdb,penerimaan siswa baru, PPDB pekanbaru

Pekanbaru sediakan 8.300 bangku bagi peserta PPDB SMPN

Dok. Proses penerimaan siswa baru. (Diskominfo Kota Madiun)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyatakan akan menyediakan 8.300 bangku bagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama di tahun ajaran 2019/2020.

"Daya tampung untuk 45 Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Pekanbarumemang hanya 8.300 siswa pada tahun 2019," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, di Pekanbaru, Jumat.

Abdul Jamal menjelaskan jumlah tersebut terbatas dibandingkan banyaknya siswa yang lulus. Karenannya bagi orang tua yang memang ingin anaknya bersekolah di SMPN maka perlu mengikuti prosedur PPDB dengan baik.

"Untuk itu, kami mengimbau para calon peserta didik bisa mempersiapkan dokumen guna mendaftar di SMPN yang akan dibuka tanggal 1 sampai 3 Juli mendatang," tutur Abdul Jamal.

Menurut Jamal, salah satu syarat untuk PPDB tahun ajaran baru bagi siswa SMP yakni calon peserta didik usianya maksimal 15 tahun. Mereka juga harus memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar Sekolah Dasar.

“Para calon peserta didik juga harus menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli dan menyerahkan foto copynya," imbuhnya.

Ia menambahkan Dinas Pendidikan KotaPekanbaru akan membuka PPDB tahun 2019 lewat tiga jalur, yakni sistem zonasi, prestasi, dan pindahan.

"Bagi peserta didik jalur zonasi kuotanya mencapai 90 persen daya tampung. Ada juga jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua yang kuotanyahanya 10 persen," pungkasnya.

Sementara itu, 1untuk tahun ajaran 2019/2020, daya tampung Sekolah Dasar (SD) di KotaPekanbaru mencapai 14.845 siswa untuk 175 sekolah.