Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbarubersiap akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di masa pandemi COVID-19.
"PPDB kita lakukan di awal Juli," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Kamis.
Dikatakan Ismardi PPDB yang diselenggarakan Disdik Pekanbaru adalah, untuk tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), karena sesuai kewenangan dari pemerintah pusat, sedangkan untuk SMA itu dibawah Disdik Provinsi Riau.
"Jadi para orangtua sudah bisa bersiap bahwa proses PPDB di masa pandemi COVID-19, hampir sama dengan tahun lalu dilakukan daring," katana.
Untuk aturan rinci PPDB tahun ajaran 2021/2022 kini sudah selesai disusun oleh Disdik, nanti tinggal menyebarkan ke sekolah masing-masing.
"Tunggu saja waktunya akan ada pengumuman resmi, aturan PPDB-nya sudah kami buat," kata dia.
Selanjutnya kata Ismardi, saat ini porses tahun ajaran 2020/2021 memasuki tahapan penantian hasil kelulusan peserta didik SD dan SMP.
"Peserta didik kelas IV SD dan IX SMP hanya tinggal menunggu hasil kelulusan setelah tuntas mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS)," kata dia lagi.
Nilai UAS peserta didik lanjutnya, akan menjadi salah satu penentu kelulusan peserta didik lantaran untuk tahun ini pelaksanaan Ujian Nasional (UN) masih ditiadakan lantaran Kota Pekanbaru masih di tengah pendemi COVID-19.
"Jadi UN tidak ada, hanya UAS saja dan itupun sudah selesai," tutupnya.
Baca juga: Pekanbaru hentikan belajar tatap muka di 28 kelurahan zona merah
Baca juga: Disdik Pekanbaru larang sekolah di 32 zona merah COVID-19 dibuka
Baca juga: Nihil COVID-19, Disdik Pekanbaru perluas sekolah tatap muka