Indragiri Hilir Jalin Kerjasama Dengan DJKN

id indragiri hilir, jalin kerjasama, dengan djkn

Indragiri Hilir Jalin Kerjasama Dengan DJKN

Tembilahan, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah setempat.

"Hal ini merupakan suatu kerjasama yang kami nantikan dalam pengelolaan barang milik daerah, dengan adanya kerjasama yang berkelanjutan tentu diharapkan semakin membaiknya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan semakin minimnya temuan hasil Audit BPK khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Daerah atau BMD," kata Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan di Tembilahan, Senin.

Ia mengatakan selaku Bupati Inhil dirinya telah mengupayakan dan berusaha dengan berbagai macam cara untuk mendapatkan opini yang lebih baik dari penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tapi sampai hari ini impian dan harapan itu belum juga terwujud, salah satu kendalanya itu ada pada pengelolaan aset.

"Namun hari ini, alhamdullilah kakanwil langsung datang saya mengharapkan semua peserta serius karena saya sebagai bupati serius dan untuk perbaikan kita kedepan," ujarnya.

Ia berharap dengan melaksanakan kerjasama dengan DJKN mudah-mudahan memberikan perubahan signifikan terhadap upaya-upaya perbaikan kedepannya.

"Kami merupakan salah satu pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau ini yang belum merasakan sentuhan kehadiran DJKN didaerah ini oleh sebab itu koordinasi dan konsultasi lebih lanjut perlu lebih diintesifkan dalam pengelolaan aset daerah walaupun DJKN mengemban misi dan amanat untuk melaksanakan pengelolaan barang milik negara," katanya.

Ilmu dan keahlian tenaga DJKN dalam pengelolaan barang milik negara juga dapat ditransformasikan kepada daerah dalam pengelolaan Barang Miliki Daerah karena filisofi pengelolaan BMN tidak jauh berbeda dengan pengelolaan BMD.

"Terkait dengan pengelolaan BMD, masih banyak temuan BPK yang meminta dilakukannya penertiban pencatatan aset dan revaluasi nilai aset, oleh sebab itu kontribusi para penilai pemerintah khususnya Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri tentunya sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Begitu juga dengan pelaksanaan penjualan BMD yang harus dilakukan dengan cara di lelang. Maka pengalaman DJKN yang fokus pada pengelolaan BMN kiranya dapat menjadi analogi bagi kami dalam peyelesaian persoalan Pengelolaan BMD," paparnya. (ADV)