Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Riau terus memantau potensi menyebar nya paham radikal di wilayah tersebut setelah berulang kali ditemukan adanya kaos berlambang palu arit yang digunakan penduduk setempat.
"Kita terus antisipasi penyebaran kaos-kaos berlambang terlarang itu. Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu memakainya sehingga penyebaran PKI itu terjadi di wilayah kita," kata Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Riau, Kombes Pol Djati Witoyo kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Selama rentang Mei-Juni 2016, Jajaran Polda Riau telah mengamankan sejumlah orang yang kedapatan menggunakan pakaian berlambang palu arit. Terakhir, Jajaran Polresta Pekanbaru mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Fs (36) karena mengenakan kostum komunis berwarna merah.
Menanggapi hal itu, Kombes Pol Djati mengatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi pergerakan tersebut sebagai upaya untuk menghidupkan kembali paham terlarang itu sejak 2013 lalu.
Menurut Djati, pergerakan penyebaran paham radikal di Riau adalah dengan cara menyebarkan kaos-kaos berlambang palu arit di pasar-pasar tradisional dengan sasaran masyarakat yang tidak mengetahui secara persis maknanya.
"Pendistribusian sudah kita deteksi. Sudah lama itu, sejak 2013 lalu," ujarnya.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa kaos-kaos sebagai upaya penyebaran paham terlarang di Riau itu tidak diproduksi secara lokal. Melainkan, didatangkan dari wilayah luar Provinsi bahkan luar Pulau Sumatera.
Untuk itu, guna membendung pergerakan tersebut ia meminta kepada instansi terkait serta masyarakat agar dapat bersama-sama mengawasi paham tersebut.
Temuan kaos berlambang arit, selain ditemukan di Pekanbaru turut terpantau di sejumlah wilayah pesisir Riau. Temuan pertama dilakukan oleh Polres Indragiri Hulu, yang mengamankan seorang pemuda berinisial DP.
Pemuda 28 tahun itu tertangkap menggunakan kaos bergambar palu-arit atau komunis pada Minggu siang (29/5) lalu saat mengendarai sepeda motor di Jalan Jendera Sudirman di Kelurahan Air Molek. Namun, akhirnya polisi melepaskan yang bersangkutan dan hanya memberikan pembinaan.
Kemudian, Polres Indragiri Hilir, atau wilayah yang berbatasan dengan Inhu juga pernah menangani kasus yang sama tidak lama berselang.
Saat itu jajaran Polres Indragiri Hilir mengamankan pemuda berinisial IS di Pelabuhan Sungai Guntung, Kateman karena mengenakan kaos merah berlambang komunis. Kaos itu diperoleh dari tas milik adiknya berinisial Al saat ia sedang mengemas rumah. Kaos itu selanjutnya dikenakan untuk jalan-jalan di Pelabuhan sebelum diamankan petugas Polsek setempat. Keduanya sempat ditahan dan diperiksa.
Namun, pemuda tersebut akhirnya dibebaskan dan Polres Indragiri Hilir telah memberikan pembinaan pada IS dan Al, dua bersaudara yang memiliki dan mengenakan kaos palu arit bewarna merah sebelum akhirnya dilepaskan. Hasil pemeriksaan dari latar belakang keluarga kedua orang itu tidak menunjukkan adanya keterkaitan dengan pergerakan terlarang.
Berita Lainnya
KPU DKI butuhkan 801 orang petugas PPS untuk Pilkada 2024
03 May 2024 14:13 WIB
Ribuan orang padati nobar Indonesia vs Uzbekistan di Mapolda Riau
29 April 2024 21:36 WIB
Stop ukur kebahagiaan berdasarkan standar orang lain
29 April 2024 6:17 WIB
Manfaat berolahraga malam hari bagi orang dengan obesitas
25 April 2024 11:39 WIB
Lebih dari 350 orang tenaga kesehatan tewas di Jalur Gaza sejak 7 Oktober
23 April 2024 12:27 WIB
Ribuan orang hadiri Haul Pendiri Alkhairaat "Guru Tua" di Palu
21 April 2024 15:15 WIB
Pemudik di Bandara SSK II Pekanbaru 157.480 orang
19 April 2024 8:38 WIB
BNPB: 1.585 orang warga harus dievakuasi pasca-erupsi Gunung Ruang, Sulawesi Utara
18 April 2024 14:30 WIB