Bengkalis, (Antarariau.com) - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau mendata sampai 30 April 2016, koperasi yang berjumlah sebanyak 871 koperasi di daerah itu, hanya 51,89 persen saja yang aktif.
”Dari jumlah 871 koperasi di daerah ini, yang aktif berjumlah 452 koperasi atau 51,89 persen, sedangkan yang tidak aktif berjumlah 419 koperasi atau 48,11 persen,” kata Kepala Dinas KUMKM Kabupaten Bengkalis, Tuah Saily di Bengkalis, Kamis (26/5).
Ia mengatakan, dari 452 koperasi yang aktif tersebut yang telah melaksanakan rapat anggota tahunan sampai bulan Mei 2016 hanya sebanyak 135 koperasi, atau 29,87% saja.
”Artinya, data ini memberikan gambaran kepada kita, bahwa, belum ada satupun koperasi di daerah kita yang aktif, baik secara kelembagaan maupun usahanya. kalau boleh kami menyebutnya koperasi di daerah ini "ada tapi tiada, tiada tapi ada",” kata tuah saily memberikan perumpamaan.
Menurut dia, dari data yang ditampilkan Kementerian Koperasi dan UKM tersebut, ia juga dapat mengetahui bahwa hingga saat ini umumnya koperasi di daerah Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan tersebut kepengurusannya juga sama yaitu "ada tapi tiada, tiada tapi ada”.
”Sebab, bila dari beberapa koperasi yang datanya kami telusuri lebih detail di website tersebut, siapa nama pengurusnya, baik itu ketua, sekretaris maupun bendahara, tidak ada, meskipun data jumlah anggotanya ada,” katanya menjelaskan.
Dijelaskannya, meskipun di data website dimaksud koperasi itu dinyatakan aktif, namun menurutnya koperasi tersebut secara kelembagaan sudah tidak ada lagi.
”Seperti koperasi pegawai negeri bangdes, dengan nomor badan hukum 1303/bhk/diskop/xii/1987, yang tanggal badan hukumnya dituliskan 17 agustus 1945, koperasi pegawai negeri deppen, dengan nomor badan hukum 685/bhk/diskop/ix/1975, yang tanggal badan hukumnya juga dituliskan 17 agustus 1945, koperasi pegawai negeri catur warga bkkbn, dengan nomor badan hukum 619/bhk/diskop/v/2000, yang tanggal badan hukumnya juga dituliskan 17 agustus 1945,” katanya menjelaskan.