Pemkab Kuansing Kumpulkan ASN Tingkatkan Pemahaman Hukum Pengelolaan Keuangan

id pemkab kuansing, kumpulkan asn, tingkatkan pemahaman, hukum pengelolaan keuangan

Pemkab Kuansing Kumpulkan ASN Tingkatkan Pemahaman Hukum Pengelolaan Keuangan

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pemerinah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menggelar kegiatan diskusi aparatur bidang hukum tahun 2016.

"Ini untuk meningkatkan pemahaman seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tentang pengelolaan keuangan bebas masalah," kata Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Sukarmis di Teluk Kuantan, Rabu.

Ia mengatakan, memahami persoalan hukum akan membuat seluruh ASN atau PNS berani membuat dan mengambil kebijakan dalam melaksanakan berbagai program strategis di daerah Kuantan Singingi kedepan.

Banyak PNS yang memiliki tanggung jawab besar, namun tidak berani mengambil keputusan dalam berbagai kegiatan karena ketakutan akan berhadapan dengan aturan yang dikhawatirkan terjadi melawan hukum khususnya dalam penggunaan anggaran.

"Jika program pembangunan selalu dikawal dengan baik oleh penegak hukum dengan meningkatkan kerja sama maka pelanggaran dapat diminimalisir," sebutnya.

Bupati menyebutkan, kehadiran pihak Kejaksaan dalam membantu memberikan penerangan hukum dalam berbagai kegiatan akan sangat positip sehingga apa yang tidak diketahui oleh ASN justru terbantu dengan adanya pendampingan tersebut.

Pihak Kejaksaan dalam membantu terwujudnya daerah yang bersih dan bebas korupsi sangat diapresiasi tinggi, dengan telah menyepakati untuk memberikan jasa konsultasi hukum berkaitan dengan beberapa hal yang dianggap sangat penting dalam pengelolaan anggran dan pengambilan kebijakan diharapkan berjalan dengan maksimal.

"Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kuansing dengan Kajari Teluk Kuantan telah ditandatangani," ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama, penggunaan APBD, APBN dapat berjalan optimal sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terealisasi dengan baik tanpa ada keraguan dari pemerintah dalam membuat berbagai kebijakan strategis dalam pelaksanaannya.

MoU disepakati ada Rabu (18/5) di ruang rapat Bupati Kuantan Singingi dihadapan semua kepala dinas, kepala badan dan seluruh jajaran Pemkab Kuansing, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menemui kendala serta tujuan untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa akan terwujud. (ADV)