Pemkab Kuansing rasionalisasikan anggaran 2025

id Teluk Kuantan,Kuansing

Pemkab Kuansing rasionalisasikan anggaran 2025

Penjabat Sekretaris Daerah Kuansing Fahdiansyah (ANTARA/ASRI)

"Pemkab Kuansing akan melaksanakan kegiatan perioritas 2025, pasca pemotongan pemotongan dana transper ke daerah"

Teluk Kuantan (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi, Riau Fahdiansyah menyebut, pemerintah masih menunggu petunjuk teknis untuk melakukan rasionalisasi anggaran 2025.

"Rasionalisasi, pasca pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI," katanya di Teluk Kuantan, Rabu.

Pemerintah Daerah Kuansing sudah berkoordinasi dengan Pemprov Riau dan akan keluar juknis untuk rasionalisasi anggaran.

Rasionalisasi anggaran dilakukan setelah adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Setelah itu, Menkeu Sri Mulyani menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi penyaluran dana TKD provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi APBN dan APBD.

"Oleh sebab itu, Pemkab Kuansing akan melakukan pergeseran anggaran untuk beberapa kegiatan," ujarnya.

Pemangkasan TKD tentu berdampak terhadap pembangunan Kuansing. Dengan demikian, Pemkab Kuansing akan memilah program prioritas yang akan dilaksanakan pada 2025.

Sesuai dengan arahan pusat, salah satu kegiatan yang akan dipangkas adalah Surat Perintah Perjalanan Dina (SPPD).

Selain itu, akan melakukan penyesuaian TKD, Pemkab Kuansing akan berupaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).